Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Wanita Penjual Narkotika Jenis Sabu Sabu

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:18 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap seorang wanita yang diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu-sabu, Pada hari Senin tanggal 29 Desember 2025 sekira pukul 14.15 WIB. di Kel. Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, membenarkan kejadian ini kepada awak media. Selasa (30/12/2025), menyampaikan bahwa tersangka bernama A. (53) warga Kel. Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Berawal dari informasi masyarakat, Pada hari Senin tanggal 29 Desember 2025 sekira pukul 14.15 WIB, Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika dan setelah di lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan pelaku dan menemukan barang tersebut.

Baca Juga :  Aneh, Ijin Batching Plant PT SBM di Sumber Makmur Lima Puluh Diterbitkan Dengan Dalih Tidak Timbulkan Gangguan Fungsi Kawasan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Personil  Satnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian dan melakukan upaya paksa dan akhirnya berhasil mengamankan 1 (satu) orang perempuan mengaku bernama A.

Kemudian, Personil melakukan tindakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap A. dan personil menemukan barang berupa, 2 (dua) Buah plastik klip transparan ukuran besar berisikan narkotika shabu.  brutto 18,65 Gram, 6 (enam) Buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika shabu.  brutto 5,81 Gram, 2 (dua) Buah plastik transparan ukuran besar, 20 (dua puluh) Buah Plastik transparan ukuran kecil, ⁠1 (satu) buah pipet berbentuk Skop, ⁠1 (satu) buah Dompet Kecil, ⁠1 (satu) buah Dompet Besar, ⁠1 (satu) Unit handphone, ⁠Uang Tunai Rp. 96.000.

Baca Juga :  Dipecat Tanpa Pesangon, PT Inalum Pelihara Karyawan Bermasalah

Lanjut, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu kepada A.

Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara, Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengguna, pengedar dan bandar narkoba, tegasnya Kasat Narkoba Polres Batu Bara.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada tersangka kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika dan 33 Orang Tersangka
Ketua PD GPI Batu Bara Sururi Sianipar, Mengapresiasi DPRD Kabupaten Batu Bara Membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudarman, Secara Resmi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Komando Inti (KOTI) MPC
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang Tersangka dan Barang Bukti Sabu
Sambut Idul Adha 1447 H, Inalum Salurkan 107 Hewan Kurban di Sumatera Utara
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tanjung Tiram, Tiga Orang Diamankan
Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:53 WIB

Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah

Senin, 1 Juni 2026 - 19:11 WIB

AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:59 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:42 WIB

” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:44 WIB

Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:44 WIB

AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah

Berita Terbaru