Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

50657 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Proyek pembuatan drainase di jalinsum Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Kota Kabupaten Batu Bara dinilai tidak sesuai spesifikasi. Selain itu pengerjaan drainase juga di anggap proyek siluman akibat tanpa plank.

Hingga hari ini Kamis (03/07/2025), masyarakat lingkungan III Kelurahan Lima Puluh masih bertanya-tanya asal-usul proyek pembuatan drainase tersebut, baik dari volume, sumber dana, maupun satker Dinas selaku penanggung jawab.

Selain itu, masyarakat setempat berinisial S mengatakan, ini pengerjaannya asal-asalan, lihatlah itu kacauan semennya, pasir semu, tidak sesuai takaran. ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lapangan, material pembuatan drainase tersebut, seperti pasir dan semen didatangkan menggunakan dam truk warna kuning BK 8497 J, di duga milik Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  DPD Bapera Batu Bara Berikan Bantuan pada Korban Kebakaran di Desa Pakam Raya

Sementara sopir dam truk yang tidak mau menyebutkan namanya mengaku, pekerjaan drainase ini swakelola, kami cama pekerja, tidak tahu ini proyek Dinas mana. katanya.

Terkait plank pengerjaan yang tidak ada, sopir dam truk juga mengatakan, saya tidak tahu, kami hanya pekerja, katanya.

Sumber lain menyebutkan, karena memang saya melihat bahwa mereka menggunakan batu padas yang tidak sesuai spesifikasi, padahal seharusnya menggunakan batu kali, ujarnya.

Dan saat warga mengetahui drainase tersebut dipasang menggunakan material batu padas, warga meminta drainase dibongkar dan dipasang kembali menggunakan material batu kali, pekerja dengan lantang menjawab, sayang lah semen kami, kami pun gak mau rugi. jawaban salah seorang pekerja.

Atas dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada pengerjaan drainase di Lingkungan III Kelurahan Lima Puluh tersebut, PD IWO Kabupaten Batu Bara, Darmansyah mendesak Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara untuk menyesuaikan spesifikasi, agar hasil pengerjaan berkualitas.

Baca Juga :  Nomenklatur Dua Polsek Jajaran Polres Batu Bara Resmi Berubah Menjadi Polsek Air Putih dan Polsek Talawi

Jika pengerjaan drainase yang tidak sesuai spesifikasi terus di lanjutkan, dimungkinkan dinding drainase akan retak, patah dan longsor, sehingga terjadi genangan air yang menimbulkan bau dan penyakit, ujar Ketua PD IWO yang akrab disapa Darman.

Mengingat Kadis PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp 231,8 Miliar, diharapkan seluruh pengerjaan proyek yang masih berlansung sampai sekarang, harus dikerjakan dengan profesional dan menggunakan semua bahan material yang sesuai spesfikasi. Tegasnya.

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika dan 33 Orang Tersangka
Ketua PD GPI Batu Bara Sururi Sianipar, Mengapresiasi DPRD Kabupaten Batu Bara Membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudarman, Secara Resmi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Komando Inti (KOTI) MPC
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang Tersangka dan Barang Bukti Sabu
Sambut Idul Adha 1447 H, Inalum Salurkan 107 Hewan Kurban di Sumatera Utara
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tanjung Tiram, Tiga Orang Diamankan
Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

Diduga Peras Warga hingga Jutaan Rupiah, Oknum Wartawan Diamankan Polsek Gunung Sugih

Kamis, 23 April 2026 - 13:05 WIB

Razia di Jam Rawan, Lapas Gunung Sugih Sita Benda Terlarang dari Blok Hunian

Jumat, 3 April 2026 - 19:19 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Groundbreaking Perbaikan Jalan Kalirejo–Kaliwungu/Sribasuki–Suko Sari

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:37 WIB

Sosok Humanis dan Pemburu Koruptor, Alfa Dera Pamit dari Lampung Tengah Menuju Lombok Tengah

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah

Senin, 9 Februari 2026 - 08:01 WIB

Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:39 WIB

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:29 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

PANGDAM XXI/RI : PERKUAT SILATURAHMI DAN KEBERSAMAAN

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:47 WIB