KUTACANE | Tim tenaga ahli Badan Penanggulangan Bencana Nasional bersama Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, melakukan peninjauan langsung ke 14 titik yang terdampak bencana di wilayah Aceh Tenggara pada Rabu, 16 September 2026. Peninjauan dilakukan untuk menilai kerusakan di sejumlah alur sungai dan jembatan sekaligus sebagai persiapan langkah pemulihan pascabencana.
Rombongan yang terdiri dari unsur BNPB pusat, BPBD Kabupaten Aceh Tenggara, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menelusuri sejumlah lokasi prioritas yang dinilai mengalami kerusakan parah. Beberapa titik yang disoroti meliputi Jembatan Pulo Latong di Sungai Lawe Bulan, Jembatan Pajak Pagi, Jembatan PWI, dan Jembatan Titi Abri. Selain itu, Sungai Lawe Kisam di Desa Peseluk Pesimbe, irigasi setempat, serta Jembatan Kandang Mbelang Mandiri juga menjadi lokasi tinjauan.
Bupati Salim Fakhry menyampaikan peninjauan ini penting sebagai bentuk upaya pemerintah dalam memastikan penanganan bencana berjalan tepat sasaran. Ia khawatir jika kerusakan infrastruktur, terutama jembatan, tidak segera ditangani akan menyebabkan terganggunya jalur penghubung masyarakat di beberapa kecamatan. Kepada pemerintah pusat, Salim Fakhry mengajukan permintaan agar pembangunan dan perbaikan infrastruktur bisa dilakukan dalam waktu sesingkat mungkin demi menghindari risiko lanjutan yang bisa membahayakan warga.
Tenaga Ahli Kepala BNPB, Fatchul, mengonfirmasi kondisi lapangan menunjukkan banyak jembatan di sepanjang alur sungai telah mengalami kerusakan mulai dari pendangkalan, terancam tergenang, hingga rawan ambruk. Ia menegaskan bahwa wilayah dengan tingkat kerusakan kritis akan laporkan langsung untuk mendapat prioritas dalam penanganan darurat. Lebih lanjut, lima titik dinilai membutuhkan perhatian khusus dan akan diusulkan agar mendapat dukungan anggaran dari pusat melalui Deputi terkait.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakil Bupati Aceh Tenggara Heri Al Hilal, Kapolres Agara, para camat, serta kepala dinas terkait. Hasil pengecekan di lapangan menjadi acuan utama bagi pemerintah provinsi dan pusat dalam menentukan tindak lanjut pembangunan dan pencegahan bencana berkelanjutan di Aceh Tenggara.
Laporan : Salihan Beruh



































