Pekon Ambarawa Gelar Musdes RKP 2026, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi

hayat

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:55 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU | Pemerintah Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKP) Tahun Anggaran 2026, pada Selasa, 4 Agustus 2025, bertempat di Balai Pekon Ambarawa.

Musdes dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Camat Ambarawa Anton Dwi Wahyono, S.E, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Hippun Pemekonan (BHP), tokoh masyarakat, tokoh agama, pendamping desa, serta warga dari berbagai dusun.

Kepala Pekon Ambarawa, Alhuda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan ruang demokrasi desa untuk menampung usulan dan aspirasi dari masyarakat, yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan program kerja tahun 2026.

Baca Juga :  Realisasi Dana Desa 2025, Pekon Fajar Baru Bangun Rabat Beton Sepanjang 150 Meter

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan. Harapannya, semua pembangunan yang kita rencanakan dapat menjawab kebutuhan riil warga,” ujar Alhuda.

Sementara itu, Camat Ambarawa Anton Dwi Wahyono, S.E, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes yang dinilai sebagai wujud partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa.

“Musdes bukan hanya agenda rutin, tapi momentum strategis untuk membangun desa secara kolaboratif. Usulan masyarakat akan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam perencanaan pembangunan ke depan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Musyawarah berlangsung dinamis dan penuh antusiasme. Warga menyampaikan beragam usulan mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, pelatihan ekonomi kreatif, hingga program kepemudaan dan sosial kemasyarakatan.

Seluruh masukan akan dirangkum dan dipilah berdasarkan skala prioritas, lalu dituangkan dalam dokumen RKP Pekon Ambarawa Tahun 2026 yang akan menjadi acuan arah pembangunan pekon.

(Hayat)

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru