Pemerintah Pekon Lugu Sari Bangun Jalan Rabat Beton Melalui ,ADD Tahap 1 Tahun 2025

hayat

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:51 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Pemerintah pekon Lugu sari, Kecamatan Pagelaran memanfaatkan Dana Desa tahap 1 tahun 2025 untuk pembangunan infrastruktur guna meningkatkan aksesibilitas warga. Pembangunan rabat beton menjadi prioritas dalam upaya ini dengan tujuan memperbaiki jalan yang sebelumnya tidak memadai.

Pj Pekon Lugu sari Adi sutrisno mengatakan bahwa pembangunan ini penting untuk mendukung mobilitas warga. Hal itu dikatakannya, minggu (25-05-2025) saat meninjau lokasi pembangunan.

Lanjut dia, bahwa pembangunan rabat beton yang berlokasi di dusun 2 di bangun dengan panjang jalan 90 meter, lebar 2,5 meter ,tinggi 0,15 m.

Baca Juga :  PENYIDIK KEJARI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI 3 LOKASI TERKAIT PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN KORUPSI BIMTEK APARATUR DESA KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalan ini akan menjadi akses utama menuju tempat pemakaman umum (TPU) dan pemukiman warga sekaligus penghubung antar gang,”ujar Adi sutrisno selaku pj pekon lugu sari. “Anggaran untuk pembangunan rabat beton senilai Rp 59.414.500 ,” ujarnya.

Pembangunan infrastruktur ini diharapkan membawa manfaat besar bagi warga, baik untuk kehidupan sehari-hari maupun kegiatan ekonomi. Warga setempat menyambut baik langkah ini karena akses yang lebih baik akan mempermudah mobilitas dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga :  Dana Rehab SMP 1, Satu Atap Pagelaran Utara,Diduga Jadi Lahan Korupsi Berjemaah

Pj pekon Lugu sari menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memanfaatkan Dana Desa secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

”Program ini merupakan bagian dari komitmen pekon Lugu sari untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayahnya, pungkasnya.

(Hayat)

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru