Pekanbaru, waspadaindonesia.com – Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, melakukan silahturahmi dengan Komisi III DPRD Prov. Riau di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau pada Kamis, 15 Januari 2026. Pertemuan ini membahas beberapa isu terkait pendapatan daerah, termasuk tumpang tindih antara aplikasi Bapenda dan aplikasi Polri. Jum’at (16/01/2026).
Ketua Komisi III DPRD Prov. Riau menyampaikan keluhan masyarakat terkait persyaratan pembayaran pajak kendaraan.
Kapolda Riau merespons, “Regulasi yang berlaku merupakan kebijakan dari Pusat, namun kita dapat melakukan diskusi atau pokja dengan sektor terkait untuk mendapatkan kesepahaman.”
Kapolda Riau juga berharap DPRD Provinsi dapat membuat produk atau kebijakan yang mendukung penghijauan/ekologis untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Saya berharap DPRD Provinsi dapat membuat kebijakan yang mendukung penghijauan dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh Wakapolda Riau, Wakil Ketua I DPRD Prov. Riau, dan pejabat lainnya. Dengan pertemuan ini, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara Polda Riau dan DPRD Prov. Riau dalam meningkatkan pendapatan daerah dan melayani masyarakat.
Kapolda Riau juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DPRD Prov. Riau untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan DPRD Prov. Riau untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tutupnya.
Dengan pertemuan ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Polda Riau dan DPRD Prov. Riau dalam meningkatkan pendapatan daerah dan melayani masyarakat.
Sumber: Polda Riau
(Idam Lanun)



































