Bandarlampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amunisi Lampung mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Desakan ini menyusul adanya dugaan kuat indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses perencanaan dan realisasi anggaran dinas tersebut untuk tahun 2025.
Tuntutan untuk transparansi total terhadap pengelolaan anggaran itu disampaikan secara tegas oleh kuasa hukum LSM Amunisi, Ahmad Padilan, S.H., dalam keterangan pers yang digelar di kantor LSM tersebut, Saptu (17/1/2026).
“Kami mendapati sejumlah kejanggalan dan ketidakwajaran dalam dokumen perencanaan serta pola penganggaran di Dinas Kesehatan Pesisir Barat untuk tahun anggaran 2025. Ada indikasi kuat bahwa prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi diabaikan, serta diduga mengarah pada praktik KKN,” tegas Ahmad Padilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padilan menjelaskan, analisis awal yang dilakukan timnya menemukan potensi mark-up harga, pemilihan rekanan yang tidak melalui prosedur kompetitif, serta item anggaran yang tidak jelas peruntukannya. Hal ini, menurutnya, sangat rentan menyuburkan praktik korupsi dan merugikan keuangan daerah serta pelayanan publik di sektor kesehatan.
“Publik, khususnya masyarakat Pesisir Barat, berhak mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik. Anggaran yang dikelola secara tidak transparan dan berpotensi koruptif akan menggerus kepercayaan publik dan pada akhirnya merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dasar,” sambungnya.
LSM Amunisi telah mengumpulkan sejumlah dokumen pendukung dan akan segera menyampaikan laporan resmi beserta bukti permulaan kepada Kejati Lampung. Mereka mendesak Kejaksaan untuk tidak hanya memeriksa Kadiskes, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan (supervisi) terhadap proses pengadaan barang dan jasa di dinas tersebut.
“Kami mendesak Kejati Lampung untuk segera melakukan langkah-langkah hukum. Mulai dari pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat, penyitaan dokumen, hingga nantinya penyidikan jika ditemukan unsur pidana. Jangan ada lagi praktik ‘bisnis seperti biasa’ yang mengorbankan uang rakyat,” tandas Padilan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat belum memberikan tanggapan atas desakan dari LSM Amunisi tersebut. Sementara itu, Kejati Lampung juga belum menyampaikan konfirmasi terkait akan adanya penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakatakat kini menunggu tindak lanjut serius dari aparat penegak hukum. Transparansi anggaran, terutama di sektor vital seperti kesehatan, menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam memberantas KKN dan memprioritaskan kepentingan publik.
(Hayat)

































