Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 16:57 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Bocor! PT. Tunas Pilar Sejahtera yang bergerak dibidang Batching Plant berlokasi di dusun X Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara beroperasi tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Izin Lingkungan dan Operasional.

Saat dikonfirmasi PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara. Senin (19/01/2026) sekitar pukul 13:50 WIB, Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara, Ardi Zikri menjelaskan bahwa pihak PT Tunas Pilar Sejahtera pernah mengajukan usulan lokasi Batching Plant tersebut dikeluarkan dari jona tata ruang.

Kawasan itu belum keluar dari kami, kalu lokasinya dekat-dekat pemukiman, maula itu lokasinya kawasan pemukiman pedesaan, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemarin ada mengajukan usulan untuk keluar dari tata ruang, melalui sistem kemarin, karena terkait surat tanah, kita kembalikan lagi, karena surat sewa atau kepemilikan belum ada kemarin jadi di kembalikan, ucap Ardi.

Baca Juga :  Surat Damai Tak Direspon Polres Batu Bara, Maliki Anak Simpang Dolok Lapor Kapoldasu

Kemarin surat kepemilikan lahan belum di updatenya, mereka harus mengejar kelengkapan berkas, kata Ardi

Iya, izin operasional juga kurasa belum ada juga itu, biasanya izin operasional itu di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pinta (DPMPTSP).

Terkait izin operasional Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera, Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Batu Bara, Pajrin mengatakan, belum ada, DPMPTSP belum ada menerbitkan izin operasional perusahaan tersebut, pungkasnya.

Kemarin informasinya mereka sudah pernah mengajukan izin, mulai dari perizinan awalnya sudah pernah datang, cuma berkas belum selesai, terus mereka belum ada datang lagi. Itu kalau memang sudah operasional, kita lapor pimpinan dulu. Kami tidak mengetahui kalau sudah operasional, ujar Pajrin.

Baca Juga :  Eks Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Bantah Beri Ijin Produksi PT SAS, Ada Yang Mau Memfitnah Saya

Sebelumnya Ardi Zikri mengungkapkan, tanpa kelengkapan izin tersebut, kegiatan produksi beton tidak dapat dinyatakan sah, dan berpotensi melanggar ketentuan administrasi hingga diberikan sanksi penghentian operasi, tegas Ardi.

Untuk diketahui, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pinta (DPMPTSP) Kabupaten Batu Bara pada 31 Oktober 2025 telah menerbitkan Surat Penghentian Sementara Kegiatan Operasi Batching Plant Nomor 500.16.7/1268 yang ditujukan kepada PT Tunas Pilar Sejahtera yang ditandatangani Kepala DPMPTSP waktu itu, Dr. Mei Linda Sunyanti Lubis. Namun surat tersebut tidak di gubris, dan hingga saat ini Batching Plant tetap beroperasi. Tutupnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem
Pria 27 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih, Polsek Indrapura Olah TKP

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:57 WIB

Bimtek Penggunaan Aplikasi CMS Bank Riau Kepri Syariah untuk SMP Negeri oleh Kabid SMP Pekanbaru

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:14 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:36 WIB

Kalapas Pekanbaru Blusukan Bertajuk Waksabi, Perkuat Pengawasan dan Teguhkan Komitmen Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:27 WIB

Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:12 WIB

Kerja Keras Polda Riau, Berhasil Tangkap Tersangka yang Caplok Lahan Tesso Nilo

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:03 WIB

Kabid SMP Dampingi: Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPRD

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:27 WIB

Gelar Razia Rutin Guna Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas: Lapas llA Pekanbaru Perkuat Keamanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kapolres Kampar Serahkan 75 Al-Qur’an Jadi Hadiah, Eratkan Silaturahmi dengan Masjid Al-Ikhlas

Berita Terbaru