Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Tangkap Tersangka Pengedar Sabu Sabu di Desa Sumber Makmur

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:13 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dengan menangkap seorang tersangka pengedar sabu di wilayah Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh.

Tersangka yang ditangkap tersebut berinisial, WP Alias Y (25) warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Bersama barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa, 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisi narkotika shabu berat brutto : 0,21 gram, 1 (satu) buah pipet berbentuk skop, Uang tunai sebesar Rp 500.000, 1 (satu) unit Handphone Android merk Realme warna hitam.

Baca Juga :  Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Pengembangan dari Kasus Sebelumnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan SH. MH, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan, SH, kepada awak media membenarkan penangkapan tersangka pengedar sabu. WP Alias Y. Kamis (12/06/2025).

Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara tepat nya di Desa Sumber Makmur WP Alias Y sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, selanjutnya Kasat Narkoba Polres Batu Bara memerintahkan Kanit 1 Narkoba Polres Batu Bara Iptu R. Sitorus, SH, langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga :  Diduga Aksi Demo 'Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga Batubara' Ditunggangi Oknum PPK

Lanjut Kasat Narkoba Polres Batu Bara. Pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025 sekira Pukul 01.30 WIB. Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan di tempat yang di maksud di atas dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki WP Alias Y dan juga di dapati barang bukti seperti yang simaksud diatas.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan, SH.

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kominmen Untuk Memberantas Peradaran Narkoba Diwilayah Hukumnya
Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan
Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)
Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran
Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba
Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:41 WIB

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:39 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:10 WIB

Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)

Kamis, 30 April 2026 - 11:45 WIB

Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran

Kamis, 30 April 2026 - 11:26 WIB

Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba

Kamis, 30 April 2026 - 09:26 WIB

Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir

Rabu, 29 April 2026 - 18:28 WIB

Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)

Berita Terbaru