Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Tangkap Tersangka Pengedar Sabu Sabu di Desa Sumber Makmur

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:13 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dengan menangkap seorang tersangka pengedar sabu di wilayah Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh.

Tersangka yang ditangkap tersebut berinisial, WP Alias Y (25) warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Bersama barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa, 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisi narkotika shabu berat brutto : 0,21 gram, 1 (satu) buah pipet berbentuk skop, Uang tunai sebesar Rp 500.000, 1 (satu) unit Handphone Android merk Realme warna hitam.

Baca Juga :  Polsek Air Putih Respon Cepat Tangani Kebakaran Rumah Warga di Desa Tanah Tinggi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan SH. MH, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan, SH, kepada awak media membenarkan penangkapan tersangka pengedar sabu. WP Alias Y. Kamis (12/06/2025).

Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara tepat nya di Desa Sumber Makmur WP Alias Y sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, selanjutnya Kasat Narkoba Polres Batu Bara memerintahkan Kanit 1 Narkoba Polres Batu Bara Iptu R. Sitorus, SH, langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Gelar Tradisi Penyambutan dan Farewell Kapolres, Tongkat Komando Resmi Beralih kepada AKBP Dony Satria Wicaksono

Lanjut Kasat Narkoba Polres Batu Bara. Pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025 sekira Pukul 01.30 WIB. Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan di tempat yang di maksud di atas dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki WP Alias Y dan juga di dapati barang bukti seperti yang simaksud diatas.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan, SH.

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB