Berkat Laporan Masyarakat via 110, Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Ganja di Pekanbaru

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:15 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, waspadaindonesia.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Kota Pekanbaru. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau pada Selasa (27/01/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Naga Sakti, Simpang Baru, Kecamatan Tampan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi Call Center 110.

“Informasi dari masyarakat melalui layanan Polisi 110 menyebutkan akan adanya transaksi narkotika jenis ganja di sekitar Jalan Naga Sakti, dekat Stadion Utama Riau. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti,” ujar Kombes Putu Yudha Prawira.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Benarkah, Kabid SMP Disdik Rohil Arogan dan Gagal Paham?

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau segera melakukan penyelidikan ke lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang berhenti di sebuah warung pinggir jalan.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh saksi sipil.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kardus mi instan yang di dalamnya berisi empat paket besar diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan lakban cokelat.

Selain narkotika jenis ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BM 2924 ACB serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna ungu.

Baca Juga :  Digitalisasi Riau: Kemenko Polkam Riau Gelar Rapat Koordinasi

“Pelaku berikut barang bukti langsung kami bawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Kombes Putu Yudha Prawira menegaskan, pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ditresnarkoba Polda Riau juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu kepolisian melalui pemanfaatan layanan Polisi Call Center 110.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya terkait narkotika, melalui layanan Polisi 110. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

 

Sumber: Humas Polda

(Idam Lanun)

Berita Terkait

SMA Negeri 13 Pekanbaru Santuni 88 Siswa di Bulan Ramadan
Pemandangan Tak Biasa di Mako Brimob Polda Riau: Puluhan Ojol Serbu Bengkel Gratis, Kapolda Riau Penuhi Janji
Rencana Niat Baznas Dihargai: Polda Riau Apresiasi, Tegaskan Pembangunan Jembatan Presisi Didukung Skema Kolaboratif
Polda Riau Lepas Keberangkatan Mudik Kebangsaan Rute Pekanbaru–Sumbar dan Pekanbaru–Sumut
Olahraga Go Sprint Go Green Seri VII Terus Meningkat, Ditlantas Polda Riau Dorong Generasi Sehat dan Cinta Lingkungan
Jelang Lebaran, Kalapas Pekanbaru Ikuti Penguatan Kanwil Ditjenpas Riau Terkait Tugas Pemasyarakatan dan Pengamanan
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
SPPG Tenayan Raya Disambangi Wali Murid SDN 133 Bersama Ketua DPD AKPERSI Riau, Bahas Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru