Viral Dugaan Pungli Dana Desa di Dinas PMD Ogan Ilir, Disebut Sudah Jadi “Budaya”

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:54 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berjemaah di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, viral di media sosial Facebook dan menyedot perhatian publik.

Praktik tersebut diduga telah berlangsung lama dan bahkan disebut telah menjadi “budaya” dalam proses pencairan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD), baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Seorang kepala desa di Kabupaten Ogan Ilir, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa setiap kali pencairan Dana Desa (DD), pihak desa diwajibkan memberikan setoran kepada oknum pejabat di
Dinas PMD.

Baca Juga :  Pemprov Gelar Rakor Bersama BMKG Antisipasi Bencana Dan Kesiapan Pemilu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar, setiap pencairan Dana Desa (DD) selalu memberi Kabid PMD sebesar Rp1 juta, biasanya melalui stafnya. Untuk Kepala Dinas juga ada, melalui perantara. Sedangkan pencairan ADD sama, Rp1 juta, ditambah lagi ke bagian staf sekitar Rp300 ribu. Ini sudah jadi tradisi,” ujarnya kepada media ini, Selasa (27/1/2026).

Pengakuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pungli dalam pengelolaan dana desa di Ogan Ilir bukan sekadar praktik oknum, melainkan telah mengakar secara sistemik dan terstruktur.

Jika tudingan ini benar, maka praktik tersebut bukan hanya mencederai tata kelola keuangan negara, tetapi juga menjadi bentuk nyata pengkhianatan terhadap tujuan Dana Desa yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga :  Terkendalanya Proyek Pipanisasi, Aliansi Warga Desa Tongging Kecewa Dengan Kinerja Pemerintah

Publik kini menanti sikap tegas Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Pembiaran terhadap praktik semacam ini hanya akan memperkuat budaya korupsi dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungli tersebut. Tim

(Sumber: kompas1.id)

Berita Terkait

PPWI-OI Desak Kominfo Ogan Ilir Gelar Rapat Kerja Media dan Peringatan HPN ke-80
IPSI KBB Kukuhkan Pengurus Baru, Fokus Cetak Atlet Pencak Silat Berprestasi 2026
Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Senger
Bupati Takalar DAENG MANYE dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inspiratif Bidang Ekonomi Daerah pada ajang Herald.ID Award 2025
Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Sinergi Wujudkan Kampung Bersih Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:02 WIB

Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Kisaran

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:06 WIB

Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:58 WIB

Satreskrim Polres Asahan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Mengamankan Tersangka M.I

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:46 WIB

Kadivpas Kalsel Kontrol Lapas Kelas III Batulicin Lewat Video Call

Rabu, 11 September 2024 - 03:26 WIB

Bupati Surya Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Desa Sei Jawi Jawi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 14:39 WIB

Gelar Yudisium Fakultas Hukum IAIDU Asahan, 79 Mahasiswa Hukum Resmi Dinyatakan Lulus

Selasa, 21 Mei 2024 - 21:23 WIB

Relawan Sedulur Prabowo- Gibran Menyatakan Siap Mendukung dan Mengusung Rianto,SH,MAP Maju di Pilkada Kabupaten Asahan

Berita Terbaru