Bawa 15 Butir Pil Ekstasi, Dua Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:20 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara Mengamankan Dua Orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Fil Ekstasi sebanya 15 butir.

Kedua pria tersebut berinisial DAN (23) warga Huta II Jln. Sederhana Desa Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dan SI (22) warga Huta II Jln. Sederhana Desa Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, menyebutkan kedua pelaku diamankan Pada hari Kamis tanggal 29 Januari 2026 sekira Pukul 00.15 WIB, di Jln. Umum Link II Kel. Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Bandar Narkoba di Gang Dewa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku diamankan atas adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa ada seseorang yang di curigai akan membawa Narkotika jenis Pil Extasi.

Atas dasar informasi itu, personel yang dipimpin Kanit II Satnarkoba Polres Batu Bara Ipda Zunaedy Freddyson Purba, melakukan penyelidikan diseputaran Jalan Kel. Lima Puluh Kota.

Barang bukti yang diamankan berupa, 8 (Delapan) Buah Pil MDMA / Ekstasi bergambar LV berwarna merah hati, Berat brutto : 3,22 gram, 7 (Tujuh) Buah Pil MDMA / Ekstasi bergambar Rolex berwarna hijau, Berat berutto : 2,90 gram, 1 (satu) Unit Hanphone android merk Samsung AO5S berwarna hijau, 1 (satu) Unit Hanphone android merk VIVO berwarna Hitam, 1 (satu) unit sepeda motor honda revo berwarna hitam BK 3425 VAY.

Baca Juga :  Sedang Menunggu Pembeli, Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Ditempat Berbeda

Selanjutnya personil membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, AKP Arifin Purba, menegaskan kami terus berkomitmen memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Batu Bara. Peran serta masyarakat juga sangat penting dalam memberikan informasi. Tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kominmen Untuk Memberantas Peradaran Narkoba Diwilayah Hukumnya
Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan
Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)
Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran
Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba
Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:41 WIB

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:39 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:10 WIB

Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)

Kamis, 30 April 2026 - 11:45 WIB

Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran

Kamis, 30 April 2026 - 11:26 WIB

Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba

Kamis, 30 April 2026 - 09:26 WIB

Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir

Rabu, 29 April 2026 - 18:28 WIB

Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)

Berita Terbaru