Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 11:03 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Gudang bertirai terpal biru di Jalinsum Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara resahkan Warga sekitar. Diduga gudang tersebut lokasi penampungan ilegal Crude Palm Oil (CPO) yang melibatkan truk tangki dari PTPN IV Tinjowan.

Sejumlah warga melaporkan intensitas keluar-masuk truk tangki bermuatan CPO yang tidak biasa, terutama pada jam-jam tertentu. Dugaan praktik ilegal ini semakin menguat setelah pengakuan seorang sopir truk tangki berinisial RS.

Rp.11,500 kami jual di gudang itu bng, ya dikondisikan lah bng cuma gak kenal kita namanya, soalnya banyak orangnya, kami muat dari Perkebunan PTPN IV Tinjowan, jelas RS, Rabu, 15 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya praktik penjualan CPO di luar jalur resmi dengan harga yang ditentukan oleh jaringan tertentu. Dalam praktiknya, aktivitas semacam ini dikenal sebagai kencing CPO atau sebagian muatan dari truk tangki untuk dijual secara ilegal ke gudang penampung.

Salah seorang warga yang terdampak langsung oleh aktivitas tersebut, mengaku semakin khawatir. Selain menimbulkan kebisingan dan debu, lalu lintas truk berat juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara dan PT Inalum Bantu Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Indrapura

Resah kita, selain ribut tangki keluar masuk itu timbul debu serta rawan terjadi kecelakaan, ungkap warga berinisial Z.

Desakan kepada aparat penegak hukum pun mulai menguat. Warga meminta Kapolres Batubara segera mengambil tindakan tegas.

Kami warga berharap agar Kapolres Batu Bara AKBP Dolly Nelson Nainggolan, segera mengambil langkah tegas dengan menutup gudang tersebut, atau kami akan gelar aksi secara spontan jika tidak ada tindakan dari pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun, aktivitas gudang mafia CPO dan keluhan warga sekitar telah disampaikan ke Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H Nainggolan, namun hingga Rabu malam, 15 April 2026, belum ada tanggapan maupun tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Fenomena yang terjadi di Batubara bukan kasus tunggal. Praktik mafia CPO di Indonesia telah lama menjadi sorotan karena merugikan negara dan merusak tata niaga industri sawit.

Salah satu modus yang terungkap adalah manipulasi ekspor dengan menyamarkan CPO berkadar asam tinggi sebagai limbah cair sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME). Tujuannya untuk menghindari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) serta bea ekspor. Negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp14 triliun dalam periode 2022–2024.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Selain itu, praktik kencing CPO di jalan juga marak terjadi di wilayah strategis seperti Dumai, Riau, dan Batub3ara. Dalam skema ini, oknum sopir menjual sebagian muatan ke gudang ilegal dengan harga jauh di bawah pasar.

Dampaknya tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga menurunkan kualitas CPO Indonesia di pasar global akibat pencampuran yang tidak standar di gudang ilegal.

Sorotan Publik dan Ujian Penegakan Hukum Kasus gudang di Desa Petatal kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menindak praktik mafia CPO di daerah. Di tengah meningkatnya pengawasan industri sawit nasional, keberadaan gudang ilegal semacam ini dinilai mencederai upaya transparansi dan tata kelola yang bersih.

Warga berharap, laporan mereka tidak berhenti sebagai keluhan semata, tetapi menjadi pintu masuk penindakan serius terhadap jaringan mafia yang diduga beroperasi secara sistematis.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudarman, Secara Resmi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Komando Inti (KOTI) MPC
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang Tersangka dan Barang Bukti Sabu
Sambut Idul Adha 1447 H, Inalum Salurkan 107 Hewan Kurban di Sumatera Utara
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tanjung Tiram, Tiga Orang Diamankan
Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat
Idul Adha 1447 H, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Sembelih 3 Ekor Hewan Kurban
Belum 4 Bulan, Kasat Narkoba Polres Batu Bara Batu Bara Ungkap 119 Kasus dan Minta Warga Aktif Beri Informasi Valid

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru