Kapolda Sumut Didesak Untuk Tangkap Terduga Saksi Palsu Untuk Melengkapi Laporan Keluarga Pelaku Pencurian di Polrestabes Medan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:22 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Kasus korban pencurian yang sekeluarga jadi tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan berbuntut panjang setelah sempat menggemparkan Indonesia, kini keluarga korban pencurian Putra Sembiring yang dijadikan tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan mendesak Kapolda Sumut segera menangkap teman Brigadir SH seorang pria yang berinisial (YG) dan (PMT) yang disinyalir memberikan keterangan palsu di Polrestabes Medan untuk melengkapi laporan dari keluarga pelaku pencurian.

“Kami mendesak Kapolda Sumut segera menangkap teman Brigadir SH inisial (YG) yang ikut melakukan penangkapan dua orang pelaku pencurian yang disinyalir memberikan keterangan palsu kepada penyidik Polrestabes Medan sehingga polisi menetapkan adik kami korban pencurian Putra Sembiring sebagai tersangka,” tuturnya Rabu 4 Februari 2026

Dimana kami mendapatkan informasi bahwa (YG) yang merupakan orang dekat Brigadir SH dan seorang wanita yang kami suruh memancing pelaku (PMT) katanya melihat Putra Sembiring melakukan penganiayaan terhadap pencuri berinisial DTsaat di kamar nomor 22 hotel kristal. Sangat disayangkan adanya keterangan tersebut, kami menduga (PMT) merupakan pacar pelaku DT sehinga memberikan keterangan yang lain kepada penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun nyatanya kita lihat saja di dalam video yang sudah beredar di media sosial, adik kami Putra Sembiring yang memakai jaket Ojol warna hijau tidak ada menyentuh sama sekali pelaku pencurian dikamar nomor 22 hotel krisal itu, dia hanya datang untuk memastikan bahwa yang diamankan itu merupakan pelaku pencurian. Dan yang membawa pelaku pencurian itu keluar dari kamar hotel adalah keluarga kami LS, W, ST dan ikut juga (YG) yang merupakan teman dari penyidik Brigadir SH, apakah menarik pelaku pencurian itu salah di mata hukum. ini yang kami kecewa penyidik malahan menangkap dan menahan adik kami Putra Sembiring padahal dia hanya melihat saja ke dalam kamar itu, dia kan korban pencurian yang membuat laporan ke Polsek Pancur Batu, dia bersama keluarganya mengamankan pelaku pencurian itu atas perintah penyidik yang menangani laporannya, kami disuruh untuk menangkap sendiri pelaku dan menyerahkan nya kepadanya sewaktu penangkapan penyidik juga ikut ke hotel kristal, ini sungguh miris, dia rugi puluhan juta rupiah semua barang barang brangkas toko ponselnya dicuri dan dia dipenjarakan oleh maling itu, kami menduga ini merupakan pesanan dan rekasaya dari seorang oknum,” kesalnya
Pelu saya jelaskan bahwa, tidak ada penganiayaan secara bersama sama saat mengamankan pelaku pencurian di kamar hotel kristal, dimana keluarga kami Leo Sembiring hanya membela diri karena melihat pelaku pencurian memegang sebuah pisau saat diamankan di hotel Kristal pada 23 September 2025 yang lalu, kami ke hotel Kristal bersama dengan penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH dan seorang temannya yang merupakan warga sipil ikut mengamankan pelaku pencurian.

Baca Juga :  DPW IMO Indonesia Sumut dan DHD 45 Sumut Gelar FGD, Jadikan Pemilu 2024 Momentum Persaudaraan Kebangsaan

“Maka dari itu kami mendesak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan segera menangkap dua orang saksi (YG) dan (PMT) yang disinyalir memberikan keterangan palsu kepada penyidik Polrestabes Medan, dimana saya sendiri pun heran kenapa katanya ada pengeroyokan dan kami punya foto sewaktu kedua pelaku berada di Polsek Pancur Batu, Leo Sembiring disuruh oleh Brigadir SH membawa pelaku ke Polsek Pancur Batu, jadi jangan di bilang diberita tidak ada Polisi di lokasi, jangan dibuat pemberitaan menyudutkan korban pencurian, karena kami bergerak dan mengamankan pelaku atas perintah penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH, kami juga meminta Polisi segera memproses sajam yang diamankan dari pelaku pencurian DT yang kabarnya sudah dilimpahkan penyidik Brigadir SH ke Polsek Medan Tuntungan,” ujarnya

Baca Juga :  Donatur LKS Al Hikmah Ferdy Sembiring Wakafkan 150 Mushaf Al Qur'an Ke Pesantren dan Rumah Qur'an

Selain itu, pihak keluarga juga menjelaskan bahwa adanya surat serah terima barang bukti yang dimana juga diduga dipalsukan oleh oknum penyidik Polsek Pancur Batu, saat itu menurut keluarga, Putra Sembiring mendanda tangani surat penyerahan barang bukti yang menjelaskan bahwa tersangka diserahkan dalam keadaan mulus.

“Namun saat di periksa di Polrestabes Medan hekter pada bagian sisi kiri atas sudah dibuka dan isi surat diubah oknum dimana dalam surat itu menjelaskan bahwa kedua pelaku diserahkan dalam keadaan babak belur, kalau itu isi suratnya mana mungkin adik kami mau menanda tangani surat itu walapun kami bodoh saya rasa dia tidak akan mungkin mau tanda tangan kalau surat itu isinya tidak sesuai fakta, ini sudah jelas ada indikasi dipalsukan oknum penyidik dan semua laporan keluaga pelaku pencurian itu terkesan ada rekasaya oleh oknum. Maka dari itu kami meminta Bapak Kapolda segera bertindak cepat untuk menangkap saksi palsu tersebut,” pungkas keluarga Putra Sembirng

Sebelumnya Polrestabes Medan menjelaskan bahwa tidak ada petugas yang ikut ke lokasi untuk menangkap pelaku pencurian dan atas inisiatip korban membawanya ke kantor Polisi.
Akan tetapi fakta di video yang beredar ada penyidik Polsek Pancur Batu yang ikut ke lokasi.

“Korban pencurian memutuskan menggerebek sendiri kamar hotel tempat G dan R berada. Mereka membuka pintu kamar hotel dan langsung memukul pelaku G dan R,” ucap Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Nover Gultom, Selasa (3/2/2026).

Setelah itu, PP membawa G dan R menggunakan mobil ke Polsek Pancur Batu dan diserahkan kepada penyidik. (Red)

*(Text Foto : Dua Orang Disinyalir Sebagai Saksi Palsu Untuk Melengkapi Laporan di Polrestabes Medan)*

Berita Terkait

Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
Kasus Sleman Jilit Dua Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan
Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Cipayung Plus Akan Aksi Demo Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
Kapolres Batu Bara Hadiri Rapim Polda Sumut, Raih Penghargaan Atas Kinerja Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Anggaran
Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan
Kinerja Tegas Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak Dinilai Bawa Perubahan Nyata bagi Keamanan Kota Medan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru