Penyidik Kejari Pringsewu Lakukan Penggeledahan di Kantor BAPENDA Pringsewu Dan Rumah Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Konsultansi Pendataan SPPT PBB-P2 TA 2021–2022

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:19 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, 4 Februari 2026 — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu dibawah monitoring Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu serta Pengamanan oleh Seksi Intelijen dan Personil TNI Kodim 0204 Tanggamus telah melaksanakan Tindakan Penggeledahan pada Hari Selasa Tanggal 4 Februari 2026, dalam rangka Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi Pendataan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun Anggaran 2021–2022.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni pada Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Pringsewu serta pada sebuah rumah yang beralamat di Desa Tambah Rejo RT/RW 009/005, Kelurahan Tambah Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, yang berkaitan dengan pihak terkait dalam pelaksanaan pengadaan dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-01/L.8.20/Fd.2/01/2026 tanggal 30 Januari 2026, serta izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang disidik. Adapun penyidikan perkara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01/L.8.20/Fd.2/01/2026.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Perkara yang saat ini dalam tahap penyidikan berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan kontrak, dan pembayaran pada kegiatan pengadaan jasa konsultansi pendataan SPPT PBB-P2. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan audit investigatif, penyidik menemukan indikasi antara lain ketidaksesuaian dokumen perencanaan, penggunaan jenis kontrak yang tidak sepenuhnya sesuai dengan karakter pekerjaan, serta dugaan ketidaksesuaian antara tenaga ahli yang diperjanjikan dengan pelaksanaan di lapangan. Selain itu, terdapat indikasi pembayaran yang berpotensi tidak sepenuhnya selaras dengan ketentuan kontrak dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dalam pelaksanaan penggeledahan di kedua lokasi tersebut, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan, dokumen, serta barang lainnya. Dari kegiatan tersebut, Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti lain yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan pengadaan jasa konsultansi pendataan SPPT PBB-P2 Tahun Anggaran 2021–2022.

Baca Juga :  Serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Bupati Pringsewu Optimis Program Prioritas 2026 dapat Terealisasi

Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan berlangsung secara tertib, aman, serta kondusif. Untuk menjamin kelancaran dan keamanan kegiatan, penggeledahan mendapatkan dukungan pengamanan dari personel TNI Kodim 0424/Tanggamus, serta pengamanan internal Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Kejaksaan Negeri Pringsewu menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik akan terus mendalami peran dan tanggung jawab para pihak yang terlibat guna memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Wakil Bupati Pringsewu umi Laila Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 31
Muslimat NU Ranting Pekon Kedaung kecamatan pardasuka Gelar Pengajian Triwulan dan Halal Bihalal
Bupati Pringsewu Ikuti Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP
DPC GRIB Jaya Siap Turunkan Ribuan Anggota Unjuk Rasa: Mendesak BPK dan Inspektorat Audit Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025
Kepala BPS Pringsewu, Sartika Yuliani saat memberikan keterangan pers
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah
DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA
DPC LSM Trinusa Soroti Sikap Sekretariat DPRD Pringsewu Tak Merespon Surat Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:18 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Bantu Perbaiki Mushola, Dari Pengairan hingga Atap Bocor

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:21 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembongkaran Rumah Warga Prasejahtera di Abdya

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:19 WIB

TMMD Abdya Siapkan Puncak Penyerahan Piala Lomba di Acara Penutupan 22 Mei

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:52 WIB

Kapten Inf Faryanda: Progres Pembukaan Jalan TMMD Abdya Terus Signifikan

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:11 WIB

Kolaborasi TNI dan Masyarakat Percepat Penyelesaian TMMD di Aceh Barat Daya

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:48 WIB

Keakraban Warga dan Satgas TMMD Abdya Terjalin dari Dapur Sederhana Desa Gunung Cut

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:24 WIB

Nonton Bareng Film Inspiratif, Cara Satgas TMMD Abdya Dekatkan Diri dengan Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:59 WIB

Pembukaan Jalan TMMD di Gunung Cut Hampir Tuntas, Warga Segera Nikmati Akses Baru

Berita Terbaru