Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

hayat

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD setempat pada Senin, 7 September 2026. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi para wakil ketua, serta dihadiri Sekretaris Daerah M.Andi Purwanto beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda Kabupaten Pringsewu.

Menurut Bupati Pringsewu, Rancangan Perubahan APBD telah disesuaikan dengan RPJMD 2025-2029, dengan prioritas yaitu meningkatkan kualitas SDM, mengembangkan potensi unggulan daerah untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern dan inovatif, mempertahankan ketahanan dan kemandirian pangan, serta penguatan ketahanan dan swasembada pangan, dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan dasar berkelanjutan.

Baca Juga :  Wabup Pringsewu Buka Gerakan Pangan Murah Bersubsidi di Pagelaran

Pada APBD 2026, target Pendapatan Daerah adalah Rp 1.141.342.744.162,00, sedangkan pada proyeksi Perubahan APBD adalah Rp 1.162.845.591.798,41. Belanja Daerah dari sebelumnya Rp 1.153.342.744.162,00 naik menjadi Rp 1.194.835.437.890,71. Penerimaan Pembiayaan juga naik dari Rp 12.000.000.000 menjadi Rp 31.989.846.092,30, bersumber dari SILPA. Adapun Pengeluaran Pembiayaan pada Perubahan APBD 2026 adalah Rp 0, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 31.989.846.092,30 digunakan untuk menutup defisit belanja. Dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan adalah nol rupiah atau nihil,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Ranperda Perubahan APBD 2026 ini telah berdasarkan Nota Kesepakatan tentang Perubahan KUA-PPAS 2026 yang telah diitandatangani bersama pada 3 September 2026. Penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini, kata Bupati, telah dilakukan dengan cermat dan berhati-hati serta disesuaikan dengan tahapan penyusunan Perubahan APBD dan ketentuan yang berlaku, namun demikian masih diperlukan pembahasan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Pimpin Apel Sekretariat Daerah

Oleh karena itu, kami berharap kiranya anggota DPRD Kabupaten Pringsewu yang terhormat berkenan melakukan pembahasan dan memberikan persetujuan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga Ranperda yang kami ajukan ini segera menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu tentang Perubahan APBD 2026 sebagai payung hukum pelaksanaan anggaran,” ujarnya.

Berita Terkait

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan
Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu
Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:12 WIB

Akta Hibah dan Luasan Tanah SMKN 1 Simpang Kanan Diduga Sarat Manipulasi

Senin, 7 Juli 2025 - 04:09 WIB

Uang BUMK Ladang Bisik Raib, Kepala Desa dan Pihak Ketiga Diduga Bermain Mata

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:51 WIB

Kesepakatan 1992 Soal Empat Pulau: Janji yang Masih Berlaku, Sumut Harus Menghormati!

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:07 WIB

Aceh Tercoreng Didugaan Inisial M,SE Telibat Fiktifkan Laporan Keuangan

Senin, 28 April 2025 - 23:35 WIB

Murdani Ketua PMI Aceh Titip PMI Aceh Singkil Kepada Hidayat Riadi Manik

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:25 WIB

Sebut 6 Alasan Pokok, Politisi Muda Partai Aceh Minta Gubernur Segera Lantik Sekda dan Kepala SKPA Defenitif

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:54 WIB

Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:19 WIB

Diduga DPO Polres Aceh Singkil Ali Basra bin Nandong Dikeluarkan Penjara

Berita Terbaru