Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk

hayat

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:23 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, akhirnya terungkap. Seorang pria yang nekat menggondol motor milik tetangganya sendiri dibekuk polisi. Tak hanya pelaku utama, penadah motor curian pun ikut diringkus.

Dua pria yang kini harus berurusan dengan hukum itu adalah AP (27) dan JW (47). AP berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara JW menjadi penadah barang hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Sajimin (50). Korban kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi B 6553 NRP yang biasa diparkir di belakang rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban baru menyadari motornya hilang saat bangun sekitar pukul 04.30 WIB untuk mengambil air wudhu. Kendaraan sudah tidak ada di tempat,” ujar Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Jumat (13/2/2026).

Baca Juga :  Berbuntut Panjang Keluarga Korban Kakon Way manak Yang diteriaki Maling Dipukuli Hingga Babak Belur Melapor ke polres pringsewu

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026 dini hari. Namun korban baru melapor tiga hari kemudian setelah memastikan motornya benar-benar hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

Berbekal laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Petugas menelusuri berbagai petunjuk, termasuk memantau aktivitas jual beli kendaraan di media sosial. Hasilnya, polisi menemukan unggahan yang menawarkan motor dengan ciri-ciri identik milik korban.

Meski postingan itu cepat dihapus, jejak digitalnya telanjur terendus. Penelusuran mengarah ke AP, yang ternyata masih tetangga dekat korban.

Keberadaan AP terlacak di wilayah Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Polisi pun bergerak cepat dan meringkusnya di rumah mertuanya pada Kamis, 12 Februari 2026 sore. Tanpa perlawanan, AP mengakui perbuatannya.

Dalam pemeriksaan, AP mengaku mencuri seorang diri. Motor hasil curian dijual kepada JW seharga Rp 1,9 juta.

Baca Juga :  Proyek Siluman Tampa Papan Informasi, Revitalisasi Saluran Irigasi Way Nenep di Pekon Tambah Rejo Diduga Rendah Kualitas

“Pelaku berdalih butuh uang untuk biaya berobat anaknya yang sakit. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli ponsel,” beber Rosali.

Dari pengakuan itu, polisi langsung mengembangkan kasus dan menangkap JW di rumahnya dua jam kemudian. Dari tangan penadah, polisi menyita motor milik korban yang ternyata sudah dipakai untuk aktivitas harian.

Kepada polisi, JW mengaku tahu motor yang dibelinya tidak dilengkapi surat-surat. Namun ia tetap membeli karena membutuhkan kendaraan untuk mencari rumput.

Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polres Pringsewu. AP dijerat pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara JW dikenai pasal penadahan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi bahkan di lingkungan terdekat. Polisi pun mengimbau masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika mengalami tindak kriminal.

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25
Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda
RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional
Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI
Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi
Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Adakan Gelar Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Program Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:51 WIB

Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:51 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:32 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:04 WIB

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:12 WIB

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:17 WIB

Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:23 WIB

IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:50 WIB

TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa

Berita Terbaru