Pekanbaru, waspadaindonesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengklarifikasi narasi viral di media sosial yang mengeluhkan layanan kepolisian terkait kasus kecelakaan lalu lintas. Polda Riau menegaskan pihaknya tidak pernah menolak laporan dan telah melayani sesuai prosedur. Rabu (25/02/2026).
Ada dua narasi viral yang berkembang di media sosial. Pertama, yaitu narasi soal polisi ‘menolak laporan kecelakaan’ yang dialami korban Ernawati Martain di Jalan Kubang, Kecamatan Tuah Mardani, Kota Pekanbaru, pada Jumat (20/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban Ernawati saat itu mengalami kecelakaan tunggal dan terluka.
Narasi kedua, masih berkaitan dengan kejadian kecelakaan lalu lintas, yakni soal layanan call center Polri 110 di Polresta Pekanbaru. Narasi viral tersebut menyebutkan bahwa call center 110 tidak merespons panggilan.
Polisi Terima Laporan Korban
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan duduk perkara kejadian tersebut. Kombes Pandra menyampaikan bahwa kejadian kecelakaan tersebut baru dilaporkan oleh pihak keluarga ke Unit Laka Satlantas Polresta Pekanbaru, pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 00.00 WIB.
“Pada saat pengaduan awal, petugas menerima kedatangan pihak keluarga dan dari Saudari Ernawati dan melakukan klarifikasi kronologis kejadian,” kata Kombes Pandra dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (24/2/2026).
Kombes Pandra mengatakan saat itu laporan polisi belum dapat dibuat karena terdapat persyaratan administrasi yang harus dilengkapi terlebih oleh pelapor. Menurutnya, petugas Unit Laka juga telah menjelaskan prosedur mekanisme dalam pelaporan tersebut.
“Dan hal tersebut diduga dimaknai sebagai ‘penolakan’ oleh pihak pelapor,” ucapnya.
Kombes Pandra menegaskan pihaknya tidak pernah menolak laporan tersebut.
Faktanya, di hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, pihak Unit Laka menerima laporan tersebut setelah pihak keluarga kembali membawa dokumen yang diperlukan, termasuk keterangan dari rumah sakit.
“Setelah laporan diterima, korban memperoleh tindak lanjut administrasi yang dibutuhkan untuk penanganan medis. Fakta ini menunjukkan bahwa pelayanan tetap berjalan dan tidak terdapat tindakan penolakan pelaporan sebagaimana narasi yang berkembang di ruang publik,” tegas Pandra.
Log Panggilan 110 Nihil
Berikutnya, terkait narasi viral yang menuding bahwa ‘call center 110 tidak merespons panggilan darurat’ dari pihak korban. Secara tegas, Kombes Pandra menyatakan bahwa hal itu tidak benar.
“Terkait narasi bahwa call center 110 tidak merespons pelapor, Bidpropam Polda Riau telah melakukan pengecekan terhadap log panggilan pada command center 110 Polresta Pekanbaru pada rentang waktu yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pandra menyatakan, tidak ditemukan adanya panggilan dari nomor pihak terkait maupun panggilan dari sekitar lokasi rumah sakit pada waktu yang dimaksud.
“Beberapa pihak keluarga yang diklarifikasi juga menyatakan tidak pernah melakukan panggilan pelayanan ke call center Polri 110. Dengan demikian, klaim soal 110 yang tidak merespons hingga saat ini belum dapat dibuktikan secara faktual berdasarkan data yang tersedia,” tegasnya.
Polda Riau menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang di ruang publik tetap menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal sebagai bentuk akuntabilitas institusi.
Ia menyebutkan, klarifikasi ini sendiri disampaikan bukan untuk membungkam publik.
“Klarifikasi yang dilakukan bukan untuk menutupi ruang kritik, melainkan memastikan bahwa penilaian publik dibangun atas fakta yang utuh, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Polda Riau tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, memperkuat pengawasan internal serta memastikan layanan call center Polri 110 secara terus menjadi sarana respons cepat dan dapat diandalkan masyarakat.
“Kritik publik akan selalu dijadikan evaluasi, namun setiap narasi yang berkembang diharapkan berpijak pada fakta yang terverifikasi,” tuturnya.
Klarifikasi Pihak Korban
Dalam konferensi pers tersebut, Polda Riau juga menayangkan video klarifikasi dari anak kandung Ernawati, Nila Febrianti. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi ke 110 terkait kecelakaan ibunya itu.
“Saya selaku anak kandung dari Ibu Ernawati tidak ada membuat laporan apapun ke 110 terkait pemberitaan yang beredar,” ujar perwakilan keluarga.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan ke kepolisian soal kecelakaan lalu lintas Ernawati telah ditangani dengan baik oleh kepolisian di hari yang sama pihaknya melapor.
“Dari abang kandung saya, Firdaus Saputra, sudah membuat laporan ke Polresta pada hari Sabtu dan sudah ditangani dengan baik oleh polisi dan ibu kandung saya sudah dirawat di rumah sakit,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polda
(Idam Lanun)
































