Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:06 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Sengketa tanah di Jalan Bakti, (Jln.Makmur) Kel. Bandarraya Kec. Payung Sekaki Pekanbaru, memanas setelah pembeli baru, (M), tidak menghiraukan peringatan dari pemilik tanah sebelumnya, (R). Minggu (22/02/2026).

(M) memaksakan pembangunan tanpa IMB dan tidak menerima tanahnya diambil untuk pelebaran jalan, bahkan merusak batas seng sepadan tanah pada hari Jum’at (20/02/2026) disaksikan seluruh tukang yang bekerja dengan kepala tukang yang memaksakan kehendaknya untuk merusak.

(R) menggadaikan tanah kepada Robet 15 tahun lalu seharga 50 juta, tapi Robet menaikkan surat SKGR ke Sertifikat (SHM) tanpa sepengetahuan (R).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya hanya menggadaikan, bukan menjual,” kata (R) pemilik tanah sebelumnya kepada media.

Robet kemudian menjual tanah itu kepada (M) tanpa memberitahu (R) sekitar 3 bulan yang lalu tahun 2025.

“Saya sudah peringatkan (M) bahwa tanah ini masih bermasalah, tapi tidak dihiraukan,” kata (R) pemilik tanah sebelumnya.

Baca Juga :  Kapolda Riau Apresiasi Wakapolda Jossy Kusumo yang Berhasil Kembalikan Kejernihan Sungai Kuantan

Kronologis terjadinya jual beli ini ada unsur sakit hati sebab yang jadi tukang pakang tanah ini adalah kakak kandung dari suami (R) pemilik tanah sebelumnya.

(M) tidak mau melihatkan surat tanahnya dan tidak menerima tanahnya diambil untuk pelebaran jalan jauh sebelum (M) tinggal di pekanbaru ini.

Kepala tukang, L. Naibaho, mengatakan dia disuruh (M) membangun rumah, tapi sepadan tanah (R) dan (J), protes karena merasa tanahnya diambil dan dimiliki bahkan sudah dibuat Cor yang kuat dengan besi keatas panjang.

Dan ini diketahui oleh oknum B. Simanjuntak yang memberikan surat kuasa kepada kepala tukang yang diduga juga oknum ormas untuk membongkar dan merusak paksa batas tanah sepadan tersebut.

Perlu dipertanyakan apa hubungan B Simajuntak ini didalam permasalahan tanah ini❓

Bahkan kepala tukang yang diduga oknum ormas yang disuruh B. Simajuntak salah satu oknum ormas juga di daerah Siak, merusak seng batas tanah dan merusak kandang ayam sepadan tanpa menghiraukan sudah dilarang jangan di rusak namun tetap dirusak.

Baca Juga :  RSD Madani Si Kubah Emas yang Viral

Bahkan patok batas tanah yang sudah puluhan tahun dibuka dan dibuang kepala tukang untuk membesarkan luas tanahnya ke tanah sepadan belakang.

“Jika anda disuruh membunuh, lantas anda bunuh ya?” kata R kepada kepala tukang yang diduga adalah oknum ormas yang disuruh oknum (B.Simajuntak).

(M) kini membangun rumah tanpa IMB.

“Surat yang saya tunjukkan kepada staf kelurahan Bandarraya dan pak RT Santoso saat keributan terjadi dilokasi adalah PALSU,” kata (M) dihadapan orang banyak.

(R) membantah, “Jika surat ini palsu, maka surat yang dimiliki (M) sekarang ini juga PALSU.”

Pemerintah perlu menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang bertanggung jawab.

“Kami minta keadilan, jangan biarkan sepadan tanah dirugikan!” kata R pemilik tanah sebelumnya.

Penulis: Ros.H

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Tantangan Global, DPD IMM Riau Teguhkan Literasi Perempuan
Green Policing di SDN 68, Kapolresta Pekanbaru Ajak Anak Sayangi Alam
313 Hotspot di Riau, TNI-Polri Lakukan Verifikasi dan Pemadaman
Diklat Drive Safe Serve Better Tingkatkan Profesionalisme Pengemudi
Edukasi Bahaya HIV AIDS dan LGBT ke-Siswa: Pemko Pekanbaru Turun
Sinergi Polri dan PT Yutani Dukung Ketahanan Pangan, Panen 2 Ton
AKBP Dasril Pimpin Rapat Pembahasan Portal Truk Air Molek
Ditlantas Polda Riau Borong Penghargaan, Briptu Jessica Raih Medali

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB