WASPADA INDONESIA.COM // BANDUNG BARAT – Waspada Indonesia
Senin, 23 Februari 2026
Penyaluran bantuan bagi korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, kini menjadi perhatian serius publik. Aliansi Masyarakat Anti Pungli dan Korupsi Nasional (AMAPKN) menilai terdapat indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan bantuan yang masuk, baik dalam bentuk dana maupun logistik.
Ketua Umum AMAPKN, Eddy Hunter, menegaskan bahwa arus donasi yang mengalir dari berbagai elemen masyarakat seharusnya dibarengi dengan sistem pencatatan dan distribusi yang transparan serta akuntabel. Namun di lapangan, menurutnya, informasi mengenai jumlah pasti bantuan dan pola penyalurannya masih belum jelas.
“Informasi yang kami terima, bantuan yang datang cukup besar. Tetapi data riil terkait volume dan distribusinya belum dipublikasikan secara terbuka. Ini berpotensi menimbulkan kecurigaan dan polemik di tengah masyarakat,” tegas Eddy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, ketidakjelasan tersebut tidak hanya merugikan para korban yang tengah membutuhkan kepastian bantuan, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik pemerintah desa apabila tidak segera diluruskan dengan data dan laporan resmi.
AMAPKN meminta dilakukan audit total terhadap seluruh bantuan yang masuk dan telah disalurkan. Setiap rupiah donasi dan setiap paket logistik, menurut Eddy, harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Lebih jauh, AMAPKN juga menyatakan siap melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ditemukan bukti kuat adanya praktik pungutan liar, pemotongan bantuan, atau penggelapan.
“Kami mengingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan situasi bencana untuk kepentingan pribadi. Jika ada bukti penyelewengan, kami akan menempuh langkah hukum dan melaporkannya ke APH. Hak korban bencana tidak boleh dikurangi dalam bentuk apa pun,” ujarnya tegas.
AMAPKN mendorong pemerintah desa dan unsur terkait untuk segera menyampaikan laporan terbuka mengenai jumlah bantuan yang diterima, daftar donatur, serta mekanisme distribusinya.
Transparansi, menurut mereka, adalah kunci menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh bantuan benar-benar sampai kepada para korban longsor di Pasirlangu.
Di tengah duka dan proses pemulihan pascabencana, masyarakat berharap penyaluran bantuan berjalan bersih, tertib, dan tepat sasaran — tanpa celah penyimpangan sedikit pun.
( Red Ladi )




































