Bantuan Longsor Pasirlangu Jadi Sorotan, AMAPKN Desak Audit dan Siap Laporkan ke APH

Redaksi.

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 11:05 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WASPADA INDONESIA.COM // BANDUNG BARAT – Waspada Indonesia
Senin, 23 Februari 2026
Penyaluran bantuan bagi korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, kini menjadi perhatian serius publik. Aliansi Masyarakat Anti Pungli dan Korupsi Nasional (AMAPKN) menilai terdapat indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan bantuan yang masuk, baik dalam bentuk dana maupun logistik.

Ketua Umum AMAPKN, Eddy Hunter, menegaskan bahwa arus donasi yang mengalir dari berbagai elemen masyarakat seharusnya dibarengi dengan sistem pencatatan dan distribusi yang transparan serta akuntabel. Namun di lapangan, menurutnya, informasi mengenai jumlah pasti bantuan dan pola penyalurannya masih belum jelas.

“Informasi yang kami terima, bantuan yang datang cukup besar. Tetapi data riil terkait volume dan distribusinya belum dipublikasikan secara terbuka. Ini berpotensi menimbulkan kecurigaan dan polemik di tengah masyarakat,” tegas Eddy.

Baca Juga :  Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Darul Hasanah, Satu Remaja Alami Luka Bakar dan Empat Jiwa Terdampak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, ketidakjelasan tersebut tidak hanya merugikan para korban yang tengah membutuhkan kepastian bantuan, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik pemerintah desa apabila tidak segera diluruskan dengan data dan laporan resmi.

AMAPKN meminta dilakukan audit total terhadap seluruh bantuan yang masuk dan telah disalurkan. Setiap rupiah donasi dan setiap paket logistik, menurut Eddy, harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Lebih jauh, AMAPKN juga menyatakan siap melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ditemukan bukti kuat adanya praktik pungutan liar, pemotongan bantuan, atau penggelapan.

Baca Juga :  Status Gunung Sinabung Naik Jadi Siaga, Pemkab Karo Imbau Warga Evakuasi Zona Bahaya

“Kami mengingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan situasi bencana untuk kepentingan pribadi. Jika ada bukti penyelewengan, kami akan menempuh langkah hukum dan melaporkannya ke APH. Hak korban bencana tidak boleh dikurangi dalam bentuk apa pun,” ujarnya tegas.

AMAPKN mendorong pemerintah desa dan unsur terkait untuk segera menyampaikan laporan terbuka mengenai jumlah bantuan yang diterima, daftar donatur, serta mekanisme distribusinya.

Transparansi, menurut mereka, adalah kunci menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh bantuan benar-benar sampai kepada para korban longsor di Pasirlangu.

Di tengah duka dan proses pemulihan pascabencana, masyarakat berharap penyaluran bantuan berjalan bersih, tertib, dan tepat sasaran — tanpa celah penyimpangan sedikit pun.

( Red Ladi )

Berita Terkait

123 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Tingkatkan Keamanan
Tsunami Aceh 2004 Dipastikan Bencana Alam Akibat Gempa Megathrust, Bukan Akibat Ledakan Nuklir
Prof DR Sutan Nasomal : UU Perampasan Aset. Presiden RI Harus Berani Bongkar Kekayaan Tidak Wajar Elit Partai Dan Pejabat Negara
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
SWI Soroti Kesiapan Rakyat dan Pemerintah Hadapi Tindak Pidana Perpajakan dalam RUU Perampasan Aset
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Bupati TRK: Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Nagan Raya

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB