Lembaga Adat Melayu Riau Tetapkan 23 Februari Hari Ekosistem

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:51 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  waspadaindonesia.com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mencatat sejarah baru dengan mengeluarkan maklumat resmi yang menetapkan tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau. Selasa (24/02/2026).Penetapan ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat adat dalam memperkuat komitmen menjaga kelestarian alam dan keseimbangan ekosistem di Bumi Lancang Kuning.

Maklumat Hari Ekosistem Riau ini dibacakan dalam agenda adat di Balai Adat LAM Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Setda Provinsi Riau M Job Kurniawan, Karo SDM Polda Riau Kombes Boy Jeckson Situmorang dan Dirbinmas Polda Riau Kombes Eko Budhi Purwono yang mewakili Kapolda Riau, anggota DPRD Provinsi Riau HM. Sumardany Zirnata, Forkopimda Riau, Pengurus dan Anggota LAMR Provinsi Riau, dan Ketua Persatuan Hijau Riau (PeHR) Hengky Primana.

Maklumat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil.

Baca Juga :  Unit I Koti Pemuda Pancasila Pekanbaru Turun ke Jalan Bagikan Takjil di Panam, Semangat Ramadan 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maklumat ini ditetapkan setelah sebelumnya Perhimpunan Riau Hijau (PeHR) mengajukan permohonan kepada Lembaga Adat Melayu Riau untuk menetapkan tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau.

“Setelah mencermati dengan hati, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mengajak kita semua, baik di sini maupun di sana, pada waktu kini maupun pada masa menanti, maklumatkan bahwa tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau,” kata Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, dalam maklumatnya, Senin (23/2/2026).

LAMR Provinsi Riau menilai penetapan ini diperlukan sebagai pengingat sekaligus pelecut untuk mencurahkan perhatian kepada ekosistem Riau agar tetap terawat dan bermanfaat bagi umat.

Penetapan Hari Ekosistem Riau ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga dan merawat alam.

Hal ini juga sejalan dengan tunjuk ajar Melayu: ‘Apa tanda Melayu Jati dengan alam ia berbakti, apa tanda orang berakal tahu menjaga alam kekal, apa tanda orang beriman tahu menjaga alam lingkungan’

Baca Juga :  Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pekanbaru Lestari Run 5K, Semarakkan HUT Kota Pekanbaru ke-242

Pada kesempatan ini, Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Riau untuk menyatukan langkah dan bersatu dalam menjaga alam.

“Maka daripada itu, maklumat ini hendaklah disebarkan ke bumi dibentangkan ke langit agar yang di darat dapat melihat, yang di laut dapat mengamati, bergandengan tangan mewujudkan tekad,” katanya.

Momentum ini juga semakin menguatkan program Green Policing yang diusung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Ketua Umum PeHR Hengky Primana mengapresiasi terbitnya maklumat tersebut sebagai langkah awal untuk menguatkan kolaborasi masyarakat dalam mencintai alam dan lingkungan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada LAMR Provinsi Riau yang telah menetapkan tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem, ini menjadi tonggak sejarah baru di Riau untuk meneguhkan kembali tekad kita bersama dalam menjaga alam Bumi Lancang Kuning ini,” kata Hengky.

 

PREES RELEASE

Nomor: 124/ll/HUM.6.1.1./2026/Bidhumas Polda Riau

Sumber: Humas Polda

(Idam Lanun)

Berita Terkait

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap
Siswa SMAN 1 Pekanbaru Masuk First Team Good Day 2026 Riau
Tekankan Integritas, Kapolda Riau Minta Pelayanan Cepat Tanpa Viral
Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kapolresta Pekanbaru Tekankan Hukum Berkeadilan
Hulubalang LAMR Lepas Herry Heryawan dengan Adat Melayu
Sidang Gugatan Mobil Senia di PN Pekanbaru Ruang Wirjono Projodikoro Ditunda
Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Resto Sanjaya Nusantara Demi Kelancaran 
Ajak Jadi Pelopor Keselamatan, Ditlantas Bersama Jasa Raharja Sosialisasi di Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru