Perumda Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Masjid dan Mushola Selama Ramadhan 1447 H

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:14 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,  waspadaindonesia.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Tirtanadi memberikan dispensasi (gratis) rekening air Masjid dan Mushola selama bulan suci Ramadhan. Minggu (22/02/2026).

“Keputusan dispensasi ini tertuang dalam Keputusan Direksi Nomor : Kep – 12/ DIR/HBL/2026 tertanggal 9 Februari 2026 Tentang Dispensasi Pembayaran Rekening Air Untuk Masjid dan Mushala Selama Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M,”kata Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti Kamis (19/2/2026).

Dikatakan Ardian Surbakti Perumda Tirtanadi memberikan dispensasi (menggratiskan) tagihan rekening air Masjid dan Mushala untuk rekening bulan April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bulan April 2026 seluruh Masjid dan Mushala yang ada di Kota Medan maupun Daerah Tingkat II (Zona 2) yang menjalin Kerjasama Operasi (KSO) dengan Perumda Tirtanadi seperti Deli Serdang, Tapsel, Samosir, Toba dan Nias pembayaran rekening airnya (April 2026) gratis,”ujar Ardian Surbakti

Baca Juga :  SATMA AMPI Madina: PETI Rantobi Diduga Terorganisir dan Kebal Hukum"

 

Menurut Ardian Surbakti dispensasi selama bulan Ramadhan terhadap Masjid dan Mushala merupakan keputusan rutin tahunan, datangnya bulan suci Ramadhan yang dilaksanakan Perumda Tirtanadi sebagai wujud kepedulian syiar Islam mengingat jumlah umat muslim yang melaksanakan shalat di Masjid dan Mushala meningkat selama bulam Ramadhan.

“Alhamdulillah tiap datangnya bulan suci Ramadhan Perumda Tirtanadi tetap memberikan dispensasi untuk Mesjid dan Mushala. Mudah mudahan bisa memberi kemaslahatan bagi rakyat Sumatera Utara,”ujar Ardian Surbakti.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar berharap kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) maupun Mushala agar melaporkan ke call center 1500922, apabila terjadi kendala air di Mesjid dan Mushala seperti keruh maupun kotor dan mati, dimana menurutnya hal ini dapat mengganggu aktifitas ibadah jika tidak dilaporkan.

Baca Juga :  Kapolres Rohul Terima Curhatan Masyarakat Rambah Tengah Barat Soal Narkoba Dan Tipiring Pencurian Buah Sawit

“Kami harapkan kepada BKM yang ada di Kota Medan selama bulan suci Ramadhan agar segera melaporkan jika terjadi air di Masjid dan Mushala keruh, kotor dan mati ke call center 1500922 agar dapat segera dilakukan penanganannya oleh petugas Perumda Tirtanadi,”ujar Lokot Parlindungan Siregar.

 

Sumber: Perumda Tirtanadi Medan

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”
Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir 3 Jenazah Pahlawan Perdamaian RI yang Gugur di Lebanon
Lahan Belum Dibebaskan, Jalan Hauling PT. IHIP di Palang Warga
Wujud Kepedulian Nyata Satgas PAMTAS RI-PNG Mobile Yonif 725/Woroagi Untuk Rakyat

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru