Polda Riau Tegaskan Tak Tolak Laporan Korban Kecelakaan: Log Panggilan 110 Nihil

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:59 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, waspadaindonesia.comKepolisian Daerah (Polda) Riau mengklarifikasi narasi viral di media sosial yang mengeluhkan layanan kepolisian terkait kasus kecelakaan lalu lintas. Polda Riau menegaskan pihaknya tidak pernah menolak laporan dan telah melayani sesuai prosedur. Rabu (25/02/2026).Ada dua narasi viral yang berkembang di media sosial. Pertama, yaitu narasi soal polisi ‘menolak laporan kecelakaan’ yang dialami korban Ernawati Martain di Jalan Kubang, Kecamatan Tuah Mardani, Kota Pekanbaru, pada Jumat (20/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban Ernawati saat itu mengalami kecelakaan tunggal dan terluka.

Narasi kedua, masih berkaitan dengan kejadian kecelakaan lalu lintas, yakni soal layanan call center Polri 110 di Polresta Pekanbaru. Narasi viral tersebut menyebutkan bahwa call center 110 tidak merespons panggilan.

Polisi Terima Laporan Korban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan duduk perkara kejadian tersebut. Kombes Pandra menyampaikan bahwa kejadian kecelakaan tersebut baru dilaporkan oleh pihak keluarga ke Unit Laka Satlantas Polresta Pekanbaru, pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 00.00 WIB.

“Pada saat pengaduan awal, petugas menerima kedatangan pihak keluarga dan dari Saudari Ernawati dan melakukan klarifikasi kronologis kejadian,” kata Kombes Pandra dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (24/2/2026).

Kombes Pandra mengatakan saat itu laporan polisi belum dapat dibuat karena terdapat persyaratan administrasi yang harus dilengkapi terlebih oleh pelapor. Menurutnya, petugas Unit Laka juga telah menjelaskan prosedur mekanisme dalam pelaporan tersebut.

Baca Juga :  Program Jaksa Menyapa Kejati Riau di SMAN Plus Provinsi Riau: Kenali Tindak Pidana Seksual 

“Dan hal tersebut diduga dimaknai sebagai ‘penolakan’ oleh pihak pelapor,” ucapnya.

Kombes Pandra menegaskan pihaknya tidak pernah menolak laporan tersebut.

Faktanya, di hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, pihak Unit Laka menerima laporan tersebut setelah pihak keluarga kembali membawa dokumen yang diperlukan, termasuk keterangan dari rumah sakit.

“Setelah laporan diterima, korban memperoleh tindak lanjut administrasi yang dibutuhkan untuk penanganan medis. Fakta ini menunjukkan bahwa pelayanan tetap berjalan dan tidak terdapat tindakan penolakan pelaporan sebagaimana narasi yang berkembang di ruang publik,” tegas Pandra.

Log Panggilan 110 Nihil

Berikutnya, terkait narasi viral yang menuding bahwa ‘call center 110 tidak merespons panggilan darurat’ dari pihak korban. Secara tegas, Kombes Pandra menyatakan bahwa hal itu tidak benar.

“Terkait narasi bahwa call center 110 tidak merespons pelapor, Bidpropam Polda Riau telah melakukan pengecekan terhadap log panggilan pada command center 110 Polresta Pekanbaru pada rentang waktu yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pandra menyatakan, tidak ditemukan adanya panggilan dari nomor pihak terkait maupun panggilan dari sekitar lokasi rumah sakit pada waktu yang dimaksud.

“Beberapa pihak keluarga yang diklarifikasi juga menyatakan tidak pernah melakukan panggilan pelayanan ke call center Polri 110. Dengan demikian, klaim soal 110 yang tidak merespons hingga saat ini belum dapat dibuktikan secara faktual berdasarkan data yang tersedia,” tegasnya.

Polda Riau menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang di ruang publik tetap menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal sebagai bentuk akuntabilitas institusi.

Baca Juga :  Rapat Perdana GARDA AMAN, Marhendri : Kita Bertekad Untuk Menangkan AMAN 

Ia menyebutkan, klarifikasi ini sendiri disampaikan bukan untuk membungkam publik.

“Klarifikasi yang dilakukan bukan untuk menutupi ruang kritik, melainkan memastikan bahwa penilaian publik dibangun atas fakta yang utuh, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa Polda Riau tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, memperkuat pengawasan internal serta memastikan layanan call center Polri 110 secara terus menjadi sarana respons cepat dan dapat diandalkan masyarakat.

“Kritik publik akan selalu dijadikan evaluasi, namun setiap narasi yang berkembang diharapkan berpijak pada fakta yang terverifikasi,” tuturnya.

Klarifikasi Pihak Korban

Dalam konferensi pers tersebut, Polda Riau juga menayangkan video klarifikasi dari anak kandung Ernawati, Nila Febrianti. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi ke 110 terkait kecelakaan ibunya itu.

“Saya selaku anak kandung dari Ibu Ernawati tidak ada membuat laporan apapun ke 110 terkait pemberitaan yang beredar,” ujar perwakilan keluarga.

Ia juga menyampaikan bahwa laporan ke kepolisian soal kecelakaan lalu lintas Ernawati telah ditangani dengan baik oleh kepolisian di hari yang sama pihaknya melapor.

“Dari abang kandung saya, Firdaus Saputra, sudah membuat laporan ke Polresta pada hari Sabtu dan sudah ditangani dengan baik oleh polisi dan ibu kandung saya sudah dirawat di rumah sakit,” pungkasnya.

 

Sumber: Humas Polda

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Polda Riau Komitmen Berantas Narkoba Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar
Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk
Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi
Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas
Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak
56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme
Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62
Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB