Dua Kali Layangkan Surat Tak Direspon, LSM JATI Lampung Soroti Indikasi Korupsi Anggaran Dinkes Lamsel 2025 dan Ancang-Ancang Unjuk Rasa dan Pelaporan

hayat

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 15:47 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalianda – Jaringan Transparansi Kebijakan Indonesia (JATI) Provinsi Lampung menyoroti tajam indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025. Ketua LSM JATI Provinsi Lampung, Rifki Zubaidillah, menyatakan sangat menyesalkan sikap pihak Dinas Kesehatan yang terkesan bungkam meski telah dua kali dilayangkan surat permohonan transparansi penggunaan anggaran.

“Kami sudah melayangkan surat dua kali meminta transparansi penggunaan anggaran tahun 2025, namun hingga saat ini surat kami tidak ada respons sama sekali. Sikap bungkam ini menunjukkan adanya ketidakberesan dalam tata kelola keuangan di Dinas Kesehatan Lampung Selatan,” tegas Rifki dalam rilis yang diterima wartawan, Senin (2/3/2026).

Berdasarkan analisis terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan dokumen perencanaan anggaran, LSM JATI menemukan sejumlah dugaan penyimpangan yang tersebar di berbagai program strategis. “Kami menemukan indikasi masalah mulai dari belanja jasa tenaga administrasi, program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) gizi masyarakat, BOK penyakit menular dan tidak menular, hingga pengelolaan keuangan BLUD Puskesmas dan pelayanan penunjang BLUD,” papar Rifki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Dugaan Penyimpangan
Rifki memaparkan sejumlah modus yang disinyalir terjadi dalam pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Lampung Selatan tahun 2025:

Pertama, honor ganda dan tenaga fiktif. “Kami menduga ada pembayaran honor kepada tenaga administrasi dan tenaga kesehatan yang tidak sesuai dengan beban kerja riil, bahkan ada indikasi tenaga fiktif yang namanya tercantum dalam daftar penerima honor namun tidak pernah bertugas,” ungkapnya.

Kedua, kegiatan yang tidak terlaksana namun anggarannya tetap dicairkan. Rifki menyebut program-program BOK baik untuk gizi masyarakat maupun penanggulangan penyakit menular dan tidak menular rawan menjadi sasaran mark-up dan penggelembungan anggaran. “Banyak kegiatan yang seharusnya menyentuh langsung masyarakat, justru hanya menjadi proyek kertas,” ujarnya.

Baca Juga :  LSM Trinusa DPC Lampung Selatan Rencanakan Unjuk Rasa ke Pemkab, Surat Izin Sudah Disampaikan ke Polres

Ketiga, pengadaan fiktif dan mark-up harga. LSM JATI juga menyoroti belanja barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan yang diduga tidak sesuai dengan kebutuhan riil. “Pengadaan alat tulis kantor, bahan habis pakai, hingga peralatan medis diduga dimark-up harganya, bahkan ada indikasi pengadaan fiktif yang tidak pernah diterima oleh unit pelayanan,” beber Rifki.

Keempat, lemahnya transparansi pengelolaan BLUD. Rifki menyoroti pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas-Puskesmas yang dinilai tidak akuntabel. “BLUD seharusnya memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, tapi justru sering menjadi celah untuk praktik korupsi karena pengawasannya lemah. Kami menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan jasa layanan dan belanja operasional BLUD,” jelasnya.

Temuan LSM JATI ini juga menyoroti anggaran Dinas Kesehatan Lampung Selatan tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp85 miliar, dengan dugaan pemecahan paket dan pengkondisian penyedia . Bahkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya telah mengungkap potensi kerugian negara pada Dinas Kesehatan Lampung Selatan, termasuk pada 71 paket belanja perjalanan dinas senilai Rp2,88 miliar yang diduga tidak dilaksanakan .

Aksi dan Pelaporan Resmi
Merespons sikap bungkam Dinas Kesehatan dan kuatnya indikasi penyimpangan, LSM JATI memastikan akan melakukan eskalasi. “Dalam waktu dekat kami akan menggelar unjuk rasa dan melaporkan temuan ini secara resmi ke aparat penegak hukum. Kami tidak akan tinggal diam melihat potensi kerugian negara yang terus menggerogoti anggaran kesehatan masyarakat,” tegas Rifki.

Rifki menjelaskan bahwa pelaporan akan ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung. “Kami akan membawa seluruh bukti dan data hasil analisis kami. Jika diperlukan, kami juga akan meminta BPK RI Perwakilan Lampung untuk melakukan audit investigatif atas pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan Lampung Selatan,” tambahnya.

Baca Juga :  LSM SIMULASI LAMPUNG SOROTI ANOMALI LHKPN KEPALA BPKAD LAMPUNG SELATAN: ASET TETAP, KAS MENYUSUT

LSM JATI mendasarkan langkah ini pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Pasal 4 UU Tipikor menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana pelaku. Jadi meskipun ada upaya setor kembali, proses hukum tetap harus berjalan,” tegas Rifki.

Desakan Transparansi
LSM JATI mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan untuk segera membuka akses publik terhadap dokumen perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun 2025. “Jangan bersembunyi di balik birokrasi. Uang Rp85 miliar lebih itu adalah uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat. Masyarakat berhak tahu ke mana aliran uang itu pergi dan apa manfaatnya bagi pelayanan kesehatan,” ujar Rifki.

Ia juga mengkritisi tingginya anggaran perjalanan dinas di Dinas Kesehatan yang mencapai lebih dari Rp6,8 miliar dengan 148 paket perjalanan . “Di tengah instruksi presiden tentang efisiensi anggaran dan larangan perjalanan dinas yang tidak mendesak, masih ada anggaran perjalanan miliaran rupiah. Ini ironi yang harus diusut,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait surat konfirmasi LSM JATI dan rencana aksi yang akan digelar. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan untuk mendapatkan klarifikas.

-Redaksi-

Berita Terkait

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM
Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD
LSM Jati Provinsi Lampung Soroti Anomali LHKPN Kepala BPKAD Lampung Selatan
Gudang BBM Ilegal di Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Terbakar
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni, Disimpan dalam Ban Serep
LSM SIMULASI LAMPUNG SOROTI ANOMALI LHKPN KEPALA BPKAD LAMPUNG SELATAN: ASET TETAP, KAS MENYUSUT
LSM JATI Provinsi Lampung Soroti Potensi Penyimpangan Anggaran E-Purchasing Dinas Kesehatan Lampung Selatan
LSM Gemilang Minta Transparansi Anggaran Madrasah Tsanawiyah di Lampung Selatan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru