Pesawaran — Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2027.
Kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) pada Kamis, 12 Maret 2026.
Langkah ini dilaksanakan acara bersama Promprov Lampung, yang mengusung tema “Akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui peningkatan dan pemerataan infrastruktur dan sarana prasarana pelayanan publik untuk pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan”.
Acara tersebut dihadiri Bupati Pesawaran, Nanda Indira, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, unsur Forkopimda, Pimpinan instansi vertikal, para pejabat struktural di lingkungan Pemkab Pesawaran, camat dan kepala desa se-kabupaten Pesawaran, anggota DPRD Pesawaran dan anggota DPRD Provinsi Lampung, perwakilan Gapoktan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan wartawan.
Dalam sambutanya, Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira menyampaikan bahwa penyusunan RKPD tahun 2027 merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.
Masih kata bupati, bahwa dokumen tersebut menjadi penjabaran tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Kabupaten Pesawaran tahun 2025-2029.
Ia menjelaskan, bahwa RKPD 2027 disusun dengan berpedoman pada RPJPD Kabupaten Pesawaran tahun 2025-2045, RPJMD Kabupaten Pesawaran 2025-2029 serta mengacu pada arah kebijakan RPJMN 2025-2029 dan RPJMD Provinsi Lampung 2025-2029. Seluruh perencanaan tersebut diselaraskan dengan visi pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
“Musrembang ini ruang bersama untuk pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, top-down dan bottom-up, sehingga perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, aspirasi pemangku kepentingan, serta kemampuan fiskal daerah,”ujar Bupati Nanda Indira.
Bupati juga menyampaikan, terkait pencapaian makro pembangunan Kabupaten Pesawaran tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 5,38 persen atau meningkat 1,49 poin dibanding tahun sebelumnya.
Jika dinilai secara ekonomi, menurut Nanda, perputaran ekonomi di Kabupaten Pesawaran mencapai Rp.23,45 triliun atau berkontribusi sebesar 4,44 persen terhadap perekonomian Provinsi Lampung.
Ia juga memaparkan, bahwa struktur ekonomi daerah masih didominasi sektor pertanian sebesar 36,86 persen, diikuti sektor perdagangan 17,30 persen, industri pengalohan 14,15 persen, kontruksi 10,26 persen serta sektor lainnya sebesar 21,43 persen.
Dikabupaten Pesawaran sendiri saat ini, lanjut Bupati tercatat 52 SPPG yang melayani sekitar 130.416 penerima manfaat. Selain itu pembangunan Koperasi Desa Meah Putih juga terus dikembangkan diseluruh kecamatan. Saat ini terdapat 47 gerai yang tersebar di berbagai wilayah.
“Pemkab Pesawaran juga mengusulkan Pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Jalan Lintas Barat, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan. Sekolahan tersebut direncanakan berdiri diatas lahan seluas sekitar 7 hektare dengan kapasitas 1.200 siswa yang terbagi dalam 30 rombongan belajar mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA.
Bupati Nanda juga menegaskan, bahwa arah pembangunan Kabupaten Pesawaran tetap berlandaskan pada visi daerah yakni “Mewujudkan Pesawaran Cakep Lebih Maju Menuju Indonesia Emas 2045” yang dijabarkan dalam lima misi pembangunan Cerdas, Aman, Kreatif, Efektif dan Produktif.
“Program-program tersebut diharapkan menjadi game changer pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten,”jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya optimalisasi potensi lokal sebagai pondasi pembangunan daerah. Beberapa diantaranya mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penguatan struktur ekonomi daerah. Percepatan pembangunan infrastruktur, pengerasan kemiskinan, serta pemerataan akses pendidikan.
Selain itu, Gubernur Lampung juga mengingatkan agar setiap perencanaan pembangunan daerah senantiasa menjunjung tinggi prinsif good governance agar pembangunan berjalan transfaran, akuntabel dan berorentasi pada kepentingan masyarakat.



































