Bandung, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Barat dan Pemuda Lintas Iman Jabar merespons peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Barat dan Pemuda Lintas Iman Jabar memandang penyiraman air keras tersebut merupakan alarm bahaya serius yang menandakan kemunduran demokrasi dan ancaman bagi negara hukum Indonesia.
Serangan terhadap aktivis bukan sekadar kriminal biasa, melainkan upaya teror untuk membungkam kebebasan berpendapat dan melemahkan perjuangan HAM.

Hal itu dibahas Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Barat dan Pemuda Lintas Iman Jabar dalam diskusi Publik, dengan Tema “Indonesia Darurat Demokrasi: Kekerasan Terhadap Aktivitas Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum” pada Rabu, 18 Maret 2026, Dimulai Pkl. 17.00 s.d 20.00 WIB, Bertempat di D’Botanical M2 Room Lt GF, BTC Mall Kota Bandung.
Pemuda Lintas Iman menyatakan sikap, tindakan kekerasan dan upaya pembungkaman terhadap Aktivis maupun suara kritis masyarakat sipil Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum.
Sikap ini dipicu oleh insiden percobaan pembunuhan yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang dinilai sebagai serangan langsung terhadap nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Pemuda Lintas Iman menegaskan bahwa wajah demokrasi Indonesia kembali tercoreng. Kejadian ini bukanlah insiden tunggal, melainkan kelanjutan dari pola teror yang sistematis terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) dan aktivis.
Kejadian ini bukanlah yang pertama kali. Kita masih mengingat teror air keras terhadap Novel Baswedan pada 2017 dan berbagai kekerasan terhadap jurnalis serta aktivis antikorupsi di berbagai belahan dunia.Tindakan keji ini adalah ancaman nyata bagi gerakan masyarakat sipil secara umum.
Serangan terhadap Andrie Yunus dianggap memperparah situasi demokrasi di indonesia, di mana warga negara yang aktif mempromosikan HAM justru dibalas dengan kezaliman.
Kegiatan Tersebut menghasilkan 4 Tuntutan Tegas Pemuda Lintas Iman sebagai berikut:
1. Mendesak negara untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kasus percobaan pembunuhan yang menimpa Andy Yunus.
2. Menuntut komitmen nyata dari pemerintah dalam mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi, dimana sudah ada 4 Tersangka yang di umumkan, sebagai langkah awal mengungkap Motif dan Aktor intelektual kejadian ini.
3. Mendesak negara untuk segera menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap warga negara yang menyampaikan kritik.
4. Menuntut negara untuk menghormati sepenuhnya hak warga negara atas kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Redaksi.



































