Pemuda Lintas Iman Jabar : Kekerasan Terhadap Aktivitas Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:41 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Barat dan Pemuda Lintas Iman Jabar merespons peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Barat dan Pemuda Lintas Iman Jabar memandang penyiraman air keras tersebut merupakan alarm bahaya serius yang menandakan kemunduran demokrasi dan ancaman bagi negara hukum Indonesia.

Serangan terhadap aktivis bukan sekadar kriminal biasa, melainkan upaya teror untuk membungkam kebebasan berpendapat dan melemahkan perjuangan HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Hal itu dibahas Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Barat dan Pemuda Lintas Iman Jabar dalam diskusi Publik, dengan Tema “Indonesia Darurat Demokrasi: Kekerasan Terhadap Aktivitas Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum” pada Rabu, 18 Maret 2026, Dimulai Pkl. 17.00 s.d 20.00 WIB, Bertempat di D’Botanical M2 Room Lt GF, BTC Mall Kota Bandung.

Baca Juga :  Pemdes Pasir langu, Lakukan Relokasi Pembenahan Jalan Paska Kejadian Longsor

Pemuda Lintas Iman menyatakan sikap, tindakan kekerasan dan upaya pembungkaman terhadap Aktivis maupun suara kritis masyarakat sipil Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum.

Sikap ini dipicu oleh insiden percobaan pembunuhan yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang dinilai sebagai serangan langsung terhadap nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Pemuda Lintas Iman menegaskan bahwa wajah demokrasi Indonesia kembali tercoreng. Kejadian ini bukanlah insiden tunggal, melainkan kelanjutan dari pola teror yang sistematis terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) dan aktivis.

Kejadian ini bukanlah yang pertama kali. Kita masih mengingat teror air keras terhadap Novel Baswedan pada 2017 dan berbagai kekerasan terhadap jurnalis serta aktivis antikorupsi di berbagai belahan dunia.Tindakan keji ini adalah ancaman nyata bagi gerakan masyarakat sipil secara umum.

Baca Juga :  Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari

Serangan terhadap Andrie Yunus dianggap memperparah situasi demokrasi di indonesia, di mana warga negara yang aktif mempromosikan HAM justru dibalas dengan kezaliman.

Kegiatan Tersebut menghasilkan 4 Tuntutan Tegas Pemuda Lintas Iman sebagai berikut:

1. Mendesak negara untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kasus percobaan pembunuhan yang menimpa Andy Yunus.

2. Menuntut komitmen nyata dari pemerintah dalam mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi, dimana sudah ada 4 Tersangka yang di umumkan, sebagai langkah awal mengungkap Motif dan Aktor intelektual kejadian ini.

3. Mendesak negara untuk segera menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap warga negara yang menyampaikan kritik.

4. Menuntut negara untuk menghormati sepenuhnya hak warga negara atas kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Redaksi.

Berita Terkait

Pemdes Pasir langu, Lakukan Relokasi Pembenahan Jalan Paska Kejadian Longsor
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Bandung, Desak Panglima TNI Usut Tuntas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
Cipayung Sumedang Bangun Ruang Edukasi Aktivisme dan Serukan Dukungan Terhadap Andrie Yunus
Belum Kantongi Izin Lengkap, Proyek Bayani Residence Jalan Terus, Indikasi Pelanggaran Tata Ruang Menguat
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai
STOK BERAS DAN MINYAK GORENG DI JAWA BARAT DIPASTIKAN SANGAT AMAN
Program Makanan Bergizi Puteran 2 Berjalan Lancar, Menu Baru Lebih Variatif dan Disukai Siswa di 20 Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:58 WIB

Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:28 WIB

Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 18:12 WIB

Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Kamis, 30 April 2026 - 19:33 WIB

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Minggu, 26 April 2026 - 17:21 WIB

Ungkap Kasus Curas di Desa Sei Tampang, Dua Pria Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Kamis, 23 April 2026 - 19:32 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Sabtu, 18 April 2026 - 16:37 WIB

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

Jumat, 10 April 2026 - 20:30 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru