KABUPATEN LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis 26 Maret 2026 sekira pukul 11.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H. bersama personel Polsek Bilah Hilir dan Pemerintahan Desa serta warga. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Hasil dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut, petugas menemukan 1 buah alat hisap sabu atau bong dan beberapa plastik klip transparan diduga bekas narkotika jenis sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, pondok atau gubuk yang diduga sering digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika diruntuhkan oleh petugas. Pondok tersebut diratakan dengan cara dirobohkan guna mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
Kapolsek Bilah Hilir melalui Kanit Reskrim Ipda. Rico Marthin Sihombing S.H., menyampaikan bahwa Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban juga melibatkan Pemerintahan Desa melalui Kepala Dusun Kampung Tengah serta warga sekitar.
“Penggerebekan ini kita lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah tentang maraknya aktivitas jual-beli Narkoba di daerah tersebut,” kata Kanit Reskrim.
IPDA Rico Marthin Sihombing menghimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait Narkoba di lingkungannya.
Mewakili Pemerintahan Desa dan masyarakat, Jepri Sulardi selaku Kepala Dusun Kampung Tengah, mengapresiasi langkah cepat Polsek Bilah Hilir menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami berterima kasih banyak kepada Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hilir atas respon cepat dalam penindakan Narkoba di Desa Tanjung Haloban ini,” ucapnya.
Warga yang hadir dalam kegiatan tersebut berharap kedepannya pihak kepolisian tetap cepat tanggap atas laporan masyarakat dan lebih intensif lagi dalam penanganan kasus Narkoba di Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. (*)



































