Kejati Lampung Pulihkan Keuangan Negara, Sebesar Rp 1,5 M, Melalui Bantuan Hukum Non Litigasi

hayat

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Suwandi, SH, MHum., beserta seluruh jajaran pada hari Selasa tanggal 21 April 2026 bertempat di Gedung Video Conference Pimpinan, menyelenggarakan konferensi pers terhadap keberhasilan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Lampung melakukan Pemulihan Keuangan Negara senilai Rp.1.534.737.270,- (satu milyar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh rupiah) melalui jalur Bantuan Hukum Non Litigasi.

Capaian ini berhasil dilakukan dengan proses bahwa PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang memiliki piutang pada PT. Indo Energy Solution Terkait penggunaan asset lahan Periode Tahun 2022 s/d 2024 dengan total senilai Rp.1.534.737.270,- (satu milyar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh rupiah).

Baca Juga :  Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung selaku Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan Bantuan Hukum Non Litigasi terkait penyelesaian permasalahan Piutang dimaksud, sesuai ketentuan Pasal 30 Ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, ditetapkan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan Kuasa Khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan atas nama negara atau pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Pengacara Negara atas Kuasa PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang telah berhasil melakukan Negosiasi dengan PT. Indo Energy Solution, sehingga tercapai kesepakatan untuk melakukan pembayaran piutang penggunaan asset lahan milik PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang periode tahun 2022 s/d 2024 dengan total senilai Rp.1.534.737.270,- (satu milyar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh rupiah) di hadapan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Lampung.

Baca Juga :  Komplek Rusunawa Pemkab Pringsewu Lusuh Dan Berantakan," kinerja Dinas PU Dipertanyakan !!!

Kajati Lampung mengatakan pemulihan Keuangan Negara yang telah dicapai ini bukanlah sekedar angka, melainkan wujud nyata dari Optimalisasi Fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), Kejaksaan tidak hanya bertindak Refresif, tetapi juga upaya Preventif dalam memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya sehingga dapat bermanfaat untuk bangsa dan negara melalui BUMN (PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang).

“Hal ini sebagai bukti nyata bahwa kinerja Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum kepada BUMN untuk dapat melakukan Pemulihan Keuangan Negara telah berhasil dilaksanakan dan mencapai kinerja yang baik secara optimal,” terangnya.

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Pringsewu Tinjau Rumah Warga Tertimpa Musibah di Pekon Sukaratu
Bupati Pringsewu Santuni Keluarga Pekerja Migran Yang Meninggal Dunia di Malaysia
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN GELAR LOMBA BERTUTUR TINGKAT SD DAN MI‎
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Capai Rp16,79 Miliar,Pengamat: Wajib Diaudit Menyeluruh
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Capai Rp16,79 Miliar,Pengamat: Wajib Diaudit Menyeluruh
Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 Rp25,6 Miliar : Tidak Jelas Rincian, Berpotensi Ada Penyimpangan  
Rincian Pos Anggaran Terungkap : Dugaan Mark’up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp.12 Miliar
Belanja Pemeliharaan yang Tidak Wajar di Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 : Anggaran Membesar hingga Proyek Tanpa Pengawasan Jadi Sorotan Tajam  

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Dody Pawitra Manalu Gencarkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Laba Inalum Baik 15 Persen Tahun 2025, Dirut Melati Sarnita Tren Pendapatan Terus Naik Tiap Tahun

Senin, 20 April 2026 - 12:20 WIB

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Polsek Talawi AKP Arianto Sitorus Berbagi Sembako di Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 23:21 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Terhadap Insan Pers

Kamis, 16 April 2026 - 11:03 WIB

Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal

Rabu, 15 April 2026 - 13:39 WIB

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi

Rabu, 15 April 2026 - 10:41 WIB

AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah

Berita Terbaru