Kejati Lampung Pulihkan Keuangan Negara, Sebesar Rp 1,5 M, Melalui Bantuan Hukum Non Litigasi

hayat

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Suwandi, SH, MHum., beserta seluruh jajaran pada hari Selasa tanggal 21 April 2026 bertempat di Gedung Video Conference Pimpinan, menyelenggarakan konferensi pers terhadap keberhasilan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Lampung melakukan Pemulihan Keuangan Negara senilai Rp.1.534.737.270,- (satu milyar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh rupiah) melalui jalur Bantuan Hukum Non Litigasi.

Capaian ini berhasil dilakukan dengan proses bahwa PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang memiliki piutang pada PT. Indo Energy Solution Terkait penggunaan asset lahan Periode Tahun 2022 s/d 2024 dengan total senilai Rp.1.534.737.270,- (satu milyar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh rupiah).

Baca Juga :  Ngopi Serasi dan Safari Ramadhan di Masjid Darusalam Pekon Suka Manah

PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung selaku Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan Bantuan Hukum Non Litigasi terkait penyelesaian permasalahan Piutang dimaksud, sesuai ketentuan Pasal 30 Ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, ditetapkan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan Kuasa Khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan atas nama negara atau pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Pengacara Negara atas Kuasa PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang telah berhasil melakukan Negosiasi dengan PT. Indo Energy Solution, sehingga tercapai kesepakatan untuk melakukan pembayaran piutang penggunaan asset lahan milik PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang periode tahun 2022 s/d 2024 dengan total senilai Rp.1.534.737.270,- (satu milyar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh rupiah) di hadapan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Lampung.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Tutup Pelatihan Tahap I Program Pemagangan Ke Jepang Tahun 2026

Kajati Lampung mengatakan pemulihan Keuangan Negara yang telah dicapai ini bukanlah sekedar angka, melainkan wujud nyata dari Optimalisasi Fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), Kejaksaan tidak hanya bertindak Refresif, tetapi juga upaya Preventif dalam memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya sehingga dapat bermanfaat untuk bangsa dan negara melalui BUMN (PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang).

“Hal ini sebagai bukti nyata bahwa kinerja Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum kepada BUMN untuk dapat melakukan Pemulihan Keuangan Negara telah berhasil dilaksanakan dan mencapai kinerja yang baik secara optimal,” terangnya.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru