Pemkab Pringsewu Adakan Gelar Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Program Cek Kesehatan Gratis

hayat

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:15 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu — Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengadakan pertemuan Advokasi dan Koordinasi Percepatan Implementasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Kabupaten Pringsewu di Hotel Regency Gading Rejo, pada Rabu (10 Juni 2026).

Kegiatan yang dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Siti Litawati, S.P., Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dra.Titik Puji Lestari, M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, S.H., M.H., Inspektur M.Akbar Sholeh, S.Si., M.S., Ak., Kadis Kesehatan Ali Subagiyo, S.ST., Ners. beserta jajaran ini dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, S.Ag.

Baca Juga :  Idulfitri 1447 H di Lampung Berlangsung Aman dan Khidmat, Gubernur Tekankan Semangat Kebersamaan

Menurut Wakil Bupati Pringsewu, dalam rangka percepatan pembangunan kesehatan diperlukan langkah strategis yang salah satunya melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Cek Kesehatan Gratis. Langkah ini merupakan upaya mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan mendeteksi dini berbagai penyakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui inisiatif ini masyarakat dapat melakukan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya sehingga diharapkan dapat meningkatkan taraf kesehatan dan kualitas hidup secara keseluruhan. Pemeriksaan atau cek kesehatan gratis dilaksanakan di seluruh puskesmas maupun klinik swasta di Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu melaksanakan Gerakan Ibu Hamil Sehat

Wakil Bupati mengungkapkan Pemkab Pringsewu telah melaksanakan program CKG sejak 10 Februari 2025 meskipun masyarakat belum sepenuhnya berpartisipasi dalam program ini. Sehingganya melalui advokasi dan koordinasi ini diharapkan dapat mendukung sepenuhnya program CKG, sebagaimana SE Bupati Pringsewu No.54 Tahun 2026 tentang Percepatan Pelaksanaan CKG di Kabupaten Pringsewu.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru