Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika Dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 23:40 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu dua hari, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan enam orang pelaku di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Batu Bara. Senin (29/06/2026).

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam pelaku yang terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan, yakni FR (16), AS (38), MAFM (45), YS (20), AL (25), dan IM (49). Salah satu pelaku yang diamankan diketahui masih berstatus anak.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 3,62 gram serta 4 butir pil MDMA atau ekstasi dengan berat bruto 2,01 gram. Turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika, telepon genggam, plastik klip transparan, kotak rokok, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Pimpin Pengungkapan Kasus Penhedar Sabu di Kecamatan Tanjung Tiram

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus dilakukan di beberapa lokasi berbeda, di antaranya wilayah Kecamatan Lima Puluh, Air Putih, Sei Suka, Medang Deras dan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian pelaku mengaku menyimpan narkotika untuk digunakan sendiri, sementara beberapa lainnya diduga terlibat dalam peredaran dan transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Ketua PWI Batu Bara Berikan Bantuan Kepada Kayla Korban Luka Bakar Parah Butuh Perhatian Pemerintah

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya, tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Wujut Kepedulian dan Dukungan, Ketua MPC PP Kabupaten Batu Bara Sudarman Bantu Ibu Zahara Korban Kebakaran
Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:32 WIB

Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara

Rabu, 2 September 2026 - 12:20 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:08 WIB

3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:32 WIB

21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Kunjungan Edukatif: MAN 5 Aceh Besar Telusuri Literasi dan Sejarah di Museum Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB