Laporan Ukar Suharno Telah Diterima Bareskrim, Kuasa Hukum Harap Proses Berjalan Objektif 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:49 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Registrasi Divpropam juga sudah terbit, AKPERSI Jabar: Ruang untuk klarifikasi semua pihak tetap terbuka

JAKARTA, waspadaindonesia.com – Laporan yang diajukan kuasa hukum Ukar Suharno, Bryan Umar, S.H., M.H., CPLA, telah diterima secara resmi oleh Bareskrim Polri dan Divpropam Polri. Laporan tersebut terkait dugaan penganiayaan, pengeroyokan, ancaman, serta pelanggaran kode etik, Senin (29/6/2026).

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/283/VI/2026/BARESKRIM, laporan tercatat pada 25 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara laporan ke Divpropam Polri teregistrasi dengan Nomor: 9116-50D9-20260629 tertanggal 29 Juni 2026.

Bryan Umar menyampaikan, kliennya mengaku mengalami rangkaian peristiwa di Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Karawang, yang bermula pada 21 Juni 2026. Saat itu Ukar didatangi beberapa orang terkait dugaan penggelapan empat unit kendaraan.

Baca Juga :  Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa

“Dalam proses yang dialami klien kami, terdapat dugaan intimidasi, ancaman dengan benda yang diduga senjata api, serta dugaan kekerasan fisik. Peristiwa disebut terjadi di beberapa lokasi, termasuk di Hotel Mercure Alam Sutera dan sebuah rumah di Graha Karawang City,” jelas Bryan, Senin (29/6/2026).

Ukar juga sempat diperiksa di Polres Karawang terkait dugaan penggelapan kendaraan, namun kemudian dipulangkan karena belum ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum terhadapnya.

“Kami percaya Bareskrim dan Divpropam akan menangani laporan ini secara profesional, objektif, dan transparan. Harapan kami, proses hukum memberikan kepastian dan perlindungan bagi semua pihak,” ujar Bryan.

AKPERSI: Hormati Proses Hukum

Ketua DPD Jawa Barat AKPERSI, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., mengatakan setiap warga negara berhak menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri

“Apabila laporan ini diproses, maka harus berjalan akuntabel. Jika terbukti, ada mekanisme sanksi. Jika tidak terbukti, ada mekanisme pemulihan nama baik. Ruang untuk klarifikasi semua pihak tetap terbuka,” kata Ahmad.

Ia menambahkan, penanganan laporan melalui jalur pidana maupun etik merupakan prosedur yang sudah diatur.

“Kita hormati dan percayakan pada proses yang sedang berjalan di Bareskrim dan Divpropam,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Bareskrim Polri dan Divpropam Polri masih memproses laporan tersebut. Pihak-pihak yang disebut dalam laporan belum memberikan tanggapan resmi.

*Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.*

 

Sumber: DPP AKPERSI

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

PHK Sepihak Eks Manajer PT NHM, PA-Malut Desak Perusahaan Bayar Hak Pekerja Rp 14,7 Miliar
Apresiasi Langkah Tegas Menteri Imipas Agus Andrianto, Nonaktifkan Kalapas Cibinong Bukti Imipas Benahi Jajaran
Waspada Akun Online tiktok Diduga Menawarkan Video Call Berujung Permintaan Uang, Warga Diminta Tidak Mudah Terpancing
Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange
Lahan Warga Karangsia Sungai Menang, AKPERSI Dorong Verifikasi Menyeluruh
Rakerwil I PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Resmi Digelar, Siap Bersinergi untuk Jakarta dan Indonesia
VIRAL! Bedah Buku Internasional UI: Karya Mahasiswa S2 Gizi FKM USU Ditetapkan Sebagai Referensi Akademik Banyak Terima Hadiah Atas Prestasinya
GRAKI Soroti Sumber Dana dan Kepemilikan PT Genba Multi Mineral

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB