Stigma dan Kerugian Akibat Salah Vonis HIV, Warga Aceh Tenggara Minta Keadilan hingga ke Aparat Hukum

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:05 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Kasus dugaan salah vonis HIV yang dialami Khairiah Ulpa, warga Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, kembali menjadi perhatian publik. Setelah lebih dari sepuluh tahun sejak surat keterangan medis diterbitkan pada 2014, keluarga korban mengaku belum mendapatkan kepastian hukum maupun pemulihan atas berbagai dampak yang dialami.

Sebagaimana dikutip dari korankita.com, kasus ini mendapatkan perhatian setelah ramai diberitakan serta diperbincangkan di media sosial. Dalam laporan tersebut, Khairiah menyebut surat keterangan medis diterbitkan RSUD Sahudin Kutacane dan ditandatangani dr. Kharmaedisyah Putra, SpOG, menyatakan dirinya positif HIV. Namun, hasil pemeriksaan lanjutan di RSUP H. Adam Malik Medan justru menunjukkan Khairiah tidak mengidap HIV.

Perbedaan hasil pemeriksaan ini membuat keluarga melaporkan perkara tersebut ke Polres Aceh Tenggara. Walaupun laporan telah diterima, keluarga mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian perkembangan kasus maupun kejelasan penanganan dari pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat vonis yang dipersoalkan tersebut, Khairiah mengaku menderita tekanan psikologis berat. Tak hanya itu, ia menghadapi stigma sosial dari lingkungan sekitar, serta kehilangan penghasilan utama setelah usaha bakso yang dikelola keluarga menjadi sepi pengunjung dan akhirnya tutup.

Baca Juga :  Temuan Rp 1,96 Miliar di PUPR Aceh Tenggara Jadi Sorotan, Rekanan Terancam Dilaporkan, Audit BPK Bongkar Kekurangan Volume Proyek dan Utang Belanja Rp 112,9 Miliar

Pemberitaan dari korankita.com juga mengungkap bahwa kasus ini telah memicu pertanyaan publik terkait tanggung jawab moral tenaga medis ketika muncul dugaan kesalahan diagnosis yang berdampak besar pada kehidupan pasien. Pihak media telah meminta klarifikasi kepada dr. Kharmaedisyah Putra. Saat dihubungi, dokter tersebut hanya membenarkan adanya kata “HIV” di dalam surat keterangan medis, namun menegaskan sedang menjalankan tindakan operasi sehingga belum memberikan penjelasan mendetail terkait perbedaan hasil pemeriksaan.

Belum adanya klarifikasi substansial memunculkan ragam pertanyaan di masyarakat terkait mekanisme penerbitan surat keterangan medis, hasil evaluasi internal rumah sakit, hingga perkembangan penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Suami korban berharap pemerintah daerah, Polda Aceh, dan Polres Aceh Tenggara segera memberi kejelasan atas laporan mereka. “Jangan biarkan kami terus menjadi korban. Kami hanya ingin keadilan. Kami masyarakat miskin,” ujarnya dalam rekaman video yang diterima wartawan.

Baca Juga :  Kejari Agara Diminta Usut DD Lawe Loning Hakhapen dan Lawe Loning Aman dan Desa Lawe Sigala Barat

Respons pun berdatangan dari masyarakat dan warganet yang menilai dugaan salah diagnosis penyakit seperti HIV dapat menghancurkan kehidupan seseorang, sehingga harus mendapat penanganan yang transparan dan profesional. Meski demikian, berbagai komentar di media sosial yang beredar merupakan pandangan pribadi dan bukan fakta yang telah diverifikasi.

Hingga kini, media masih membuka ruang hak jawab bagi dr. Kharmaedisyah Putra, pihak RSUD Sahudin Kutacane, serta pihak terkait lain demi kejelasan dan penyelesaian masalah. Kasus dugaan salah vonis HIV ini masih menjadi perhatian masyarakat Aceh Tenggara dan menjadi catatan penting terkait pentingnya tanggung jawab moral dan profesional dalam pelayanan medis.

Artikel ini dikutip dari korankita.com, bagian dari Mitra Promedia Group, dengan judul “Diduga Salah Vonis HIV, Hidup Warga Aceh Tenggara Hancur; Keluarga Tagih Tanggung Jawab Dokter”. Baca selengkapnya di: https://www.korankita.com/lokal/4232893278/diduga-salah-vonis-hiv-hidup-warga-aceh-tenggara-hancur-keluarga-tagih-tanggung-jawab-dokter

(tim)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Tanggul Jembatan Natam Ambruk, Akses 28 Desa di Darulhasanah Aceh Tenggara Terancam Lumpuh
Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:02 WIB

Asal Jadi, Proyek Pencucian Drainase Rp 50 Juta di Batu Bara Diduga Bakal Sia-Sia

Minggu, 13 September 2026 - 11:07 WIB

Patroli Gabungan Polres Batu Bara Bersama Polsek Medang Deras Amankan Remaja dan 4 Sepeda Motor Diduga untuk Balap Liar

Sabtu, 12 September 2026 - 10:18 WIB

Unit Reskrim Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dalam Waktu Singkat

Jumat, 11 September 2026 - 16:33 WIB

Dekat Dengan Warga, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Curhat dan Bagikan Bantuan Kepada Masyarakat di Desa Antara

Jumat, 11 September 2026 - 16:06 WIB

Wujut Kepedulian dan Dukungan, Ketua MPC PP Kabupaten Batu Bara Sudarman Bantu Ibu Zahara Korban Kebakaran

Rabu, 9 September 2026 - 23:53 WIB

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut

Rabu, 9 September 2026 - 23:37 WIB

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum

Rabu, 9 September 2026 - 11:11 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan

Berita Terbaru

LAMPUNG

Gubernur Mirza Lepas Ribuan Peserta Siger Run 2026

Senin, 14 Sep 2026 - 05:43 WIB