Kejari Agara Diminta Usut DD Lawe Loning Hakhapen dan Lawe Loning Aman dan Desa Lawe Sigala Barat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 23:55 WIB

50241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA – -Demi keterbukaan informasi publik dan transparansi terhadap pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Lawe Loning Hakhapen, Lawe Loning Aman, Lawe Loning Gabungan, Lawe Loning Sepakat dan Desa Lawe Sigala Barat di Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara.

Anggaran ADD ini kita harapkan diusut mulai penggunaan tahun 2022 hingga 2024. Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara mendesak penyidik Kejaksaan Negeri Kejari Agara untuk melakukan penyelidikan terhadap pengguna ADD selama tiga tahun terakhir.

“Selama ini cukup banyak persoalan muncul dalam pengelolaan ADD di Aceh Tenggara, salah satunya tidak transparan terhadap penggunaan dana desa seperti di Desa Lawe Loning Hakhapen, Lawe Loning Aman, Lawe Loning Gabungan, Lawe Loning Sepakat dan Desa Lawe Sigala Barat kata Dahrinsyah kepada media pada Selasa (09/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Lewat Jalur Independen Tengku H.Ruslan Husni JS, SPdi Layak Maju Pada Pilkada Serentak Nopember 2024 Mendatang

Dijelaskannya, pengelolaan ADD ini terkesan tertutup dan tidak tranparan ke publik sehingga terkesan di publik ada praktek nepotisme atau kekeluargaan dalam penerimaan bantuan dimaksud atau hal lainnya . Misalnya anggaran dana BUMK, dana ketahanan pangan, dana bencana alam, dana Posyandu atau pembelian makan tambahan (susu,bubur dan lainnya), para penerima bantuan BLT, proyek jamban, dana perayaan hari besar Islam, perayaan HUT RI, setoran pajak setiap penggunaan ADD.

Selanjutnya, dana pembangunan proyek fisik jalan maupun raban beton, pengadaan tiang listrik, maupun pengadaan-pengadaan lainnya. Ini harus ditelusuri aliran dan penggunaan DD, apakah proses pencairan maupun pengguna Dana Desa selama ini sesuai prosedur atau sesuai tahapan.

“Apabila ada indikasi penyimpangan dalam pemeriksaan ADD selama tiga tahun ini, maka Barisan Sepuluh Pemuda Agara meminta kepada Kejari Agara untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap penggunaan ADD, sehingga ada efek jeranya,”kata Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Agara Dahrinsyah.

Baca Juga :  Pasca Banjir Bandang, Jalan Nasional Aceh Tenggara–Gayo Lues Masih Lumpuh Total Memasuki Hari ke-16

Kemudian , selama ini terkesan di Aceh Tenggara, aparatur desa tidak dilibatkan dalam setiap point-point penggunaan dana desa, sedangkan bendahara hanya terkesan formalitas dan oknum-oknum Pengulu Kute yang tampil di lapangan mengerjakan proyek dan penggunaan anggaran desa sepenuhnya. Hal ini tentunya, berpotensi terjadi Mark Up atau penyimpangan dalam penggunaan ADD dan tidak tepat sasaran.

“Kita juga akan melakukan aksi unjuk rasa terhadap pengguna dana desa selama ini di Aceh Tenggara yang dinilai banyak menuai masalah. Misalnya, masih adanya laporan dari masyarakat ke APH, kendati secara internal adanya pemeriksaan Reguler. Artinya, ini diragukan dan jangan-jangan adanya permainan setiap pengelolaan ADD tersebut cetusnya

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

PJ Pengulu Kute Buluh Pertanyakan Integritas Pelapor, Jika Benar Mengapa Tidak Tempuh Jalur Resmi Sejak Awal
Menteri Wihaji Tinjau SPPG Pulonas 02 Aceh Tenggara, Pastikan Layanan Gizi Berjalan Optimal
Pegiat LIRA Aceh Tenggara Soroti Penutupan 76 Dapur SPPG di Aceh, Minta Dugaan Jual Beli Titik Diusut
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba
LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

Diduga Peras Warga hingga Jutaan Rupiah, Oknum Wartawan Diamankan Polsek Gunung Sugih

Kamis, 23 April 2026 - 13:05 WIB

Razia di Jam Rawan, Lapas Gunung Sugih Sita Benda Terlarang dari Blok Hunian

Jumat, 3 April 2026 - 19:19 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Groundbreaking Perbaikan Jalan Kalirejo–Kaliwungu/Sribasuki–Suko Sari

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:37 WIB

Sosok Humanis dan Pemburu Koruptor, Alfa Dera Pamit dari Lampung Tengah Menuju Lombok Tengah

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah

Senin, 9 Februari 2026 - 08:01 WIB

Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:39 WIB

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:29 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

PANGDAM XXI/RI : PERKUAT SILATURAHMI DAN KEBERSAMAAN

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:47 WIB