Photo: Dokumentasi Humas Polsek Sabak Auh
Lokasi: Kampung Sabak Permai, Kabupaten Siak, Riau
Polsek Sabak Auh bersama MUI dan NU sosialisasikan larangan bakar lahan. Warga diimbau cegah Karhutla demi lingkungan aman di Kecamatan Sabak Auh Siak.
SIAK, waspaindonesia.com – Polsek Sabak Auh menggelar kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada pemilik lahan serta warga masyarakat terkait larangan membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Sabak Auh.
Kegiatan berlangsung pada Jumat (4/9/2026) sekira pukul 09.00 WIB di kediaman Ketua MUI Kecamatan Sabak Auh, Kampung Sabak Permai, Kabupaten Siak.
Gandeng Tokoh Agama Sampaikan Pesan Damai
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Sabak Auh IPDA Masri Nalzon, S.E didampingi Kanit Samapta AIPTU Iwanto dan Ps. Kanit Intelkam BRIPKA Dodi Rahman Damanik.
Sasaran kegiatan adalah Ketua MUI Kecamatan Sabak Auh KH. Ahmad Muhaimin, S.Ag., dan Ketua NU Kecamatan Sabak Auh Muhammad Muchlas.
“Kami mengajak para tokoh agama dan masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ini demi kebaikan kita bersama,” ujar Kapolsek.
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Sabak Auh menjelaskan bahaya pembakaran lahan. Selain merusak lingkungan, asap Karhutla juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Warga juga diminta untuk segera melapor ke pihak Kepolisian apabila menemukan titik api, kegiatan pembakaran lahan, maupun indikasi lain yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuka, membersihkan, maupun mengolah lahan dengan cara membakar.
Selain itu, diharapkan terjalin kerja sama yang baik antara pihak Kepolisian dengan pemilik lahan dan masyarakat dalam mengantisipasi serta menanggulangi potensi Karhutla.
“Dengan partisipasi seluruh elemen masyarakat, kita bersama-sama mewujudkan wilayah Kecamatan Sabak Auh yang aman, kondusif, dan bebas dari Karhutla,” pungkas Kapolsek.
Sumber: Unit IK Polsek Sabak Auh – Polres Siak
Editor: Rosbinner Hutagaol



































