Foto: AMRJ
Lokasi: Jakarta
AMRJ soroti transparansi anggaran Uji Kelayakan dan Kepatutan seleksi Direksi PT SPRH dan minta Kejari Rokan Hilir menelusurinya.
JAKARTA, waspadaindonesia.com – Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta (AMRJ) menyoroti transparansi anggaran pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dalam proses seleksi calon Direksi dan Komisaris PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda) atau PT SPRH, Kamis (10/9/2026).
AMRJ meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir menelusuri sumber anggaran tersebut agar proses seleksi berjalan akuntabel.
Permintaan itu disampaikan setelah Kejaksaan Tinggi Riau meneruskan laporan AMRJ kepada Kejari Rohil melalui Surat Nomor B-5108/L.4.5/Fo.2/08/2026 tertanggal 19 Agustus 2026.
Soroti Sumber Pembiayaan UKK
Ketua Umum AMRJ Rahmat Pratama mengatakan kejelasan sumber pembiayaan UKK perlu dibuka ke publik.
Dalam pengumuman seleksi disebutkan biaya pelaksanaan UKK menjadi tanggung jawab Panitia, sementara transportasi dan akomodasi ditanggung peserta.
“Pertanyaannya sederhana: kalau biaya UKK ditanggung Panitia, uangnya berasal dari mana? Jangan hanya disebut menjadi tanggung jawab Panitia tanpa membuka sumber dan dasar anggarannya,” ujar Rahmat di Jakarta, Rabu (9/9/2026), kepada Media Online _waspadaindonesia.com_ melalui telepon selulernya.
AMRJ meminta Kejari Rohil menelusuri asal dana, sumber anggaran, dasar penganggaran, nilai biaya UKK, pihak yang membayar, pihak yang menerima, serta seluruh bukti transaksi dan pertanggungjawabannya.
“Periksa RKA/DPA, dokumen penganggaran, kontrak, kuitansi, bukti transfer dan laporan pertanggungjawaban. Publik berhak tahu uang yang digunakan untuk membiayai proses seleksi itu berasal dari mana dan dipertanggungjawabkan kepada siapa,” kata Rahmat.
Minta Ada Dasar Hukum yang Jelas
Menurut AMRJ, jika pembiayaan UKK menggunakan anggaran perusahaan atau anggaran daerah, maka harus ada dasar hukum dan mekanisme pengeluaran yang jelas.
Hal yang sama juga perlu dipastikan jika terdapat dana pribadi atau pihak tertentu. Hubungan serta kepentingan pihak tersebut perlu diketahui agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.
“Jangan sampai proses seleksinya diklaim independen, tetapi sumber uang yang membiayai prosesnya justru tidak transparan. Di sinilah Kejari harus masuk dan memeriksa,” tegasnya.
Administrasi Peserta Juga Disorot
Selain anggaran, AMRJ juga meminta Kejari Rohil menelaah administrasi peserta seleksi. Salah satunya terkait rekam jejak peserta atas nama Yusri Kandar, termasuk informasi yang beredar mengenai dugaan hubungan keluarga dengan Bupati Rokan Hilir.
AMRJ juga menyinggung nama Amran yang tercantum dalam dua formasi, yakni Direksi dan Komisaris. Padahal ketentuan seleksi menyebut pelamar hanya dapat memilih satu posisi.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta uangnya ditelusuri, dokumennya dibuka, dan prosesnya diperiksa. Kalau semuanya sesuai aturan, buktikan secara terang. Kalau ditemukan penyimpangan, proses sesuai hukum,” pungkas Rahmat.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejari Rokan Hilir dan Panitia Seleksi PT SPRH belum memberikan keterangan. Redaksi memberikan ruang yang sama kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.
Sumber: Ketua Umum AMRJ – Rahmat Pratama
Editor: Rosbinner Hutagaol



































