Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Lari ke Ladang Sawit, Sabu 15,23 gram ditemukan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 18:07 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Dalam sebuah operasi yang dilakukan pada ketenangan malam, tepatnya pada hari Jumat, tanggal 2 Februari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap sebuah kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini terjadi di sebuah ladang sawit yang berlokasi di Nagori Dolok Ilir 2, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., berhasil dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, “Personel Sat Narkoba berhasil menangkap tersangka yang diduga menjadi bandar narkoba bersama dengan barang bukti sabu seberat 15,23 gram, di ladang sawit yang berada di Nagori Dolok ilir 2 Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten simalungun, pada hari Jumat tanggal 2 Februari 2024 sekira Pukul 03.00 Wib pagi, “ucap AKP Irvan, Sabtu(3/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Operasi Penggerebekan di Simalungun, Sat Narkoba Berhasil Amankan Tersangka Narkotika

“Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan adanya peredaran narkotika di daerah mereka. Menanggapi hal tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Keberhasilan tim dalam operasi ini dibuktikan dengan penangkapan seorang tersangka yang teridentifikasi sebagai “SR”, seorang pria berusia 63 tahun, warga Dusun IV Sei Rotan, Kelurahan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tindak penangkapan dilakukan ketika “SR”, terlihat mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan gerak-gerik yang mencurigakan, “jelas AKP Irvan.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, “Tersangka “SR”, sempat melarikan diri ke dalam perladangan sawit, melalui proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,23 gram, serta sebuah unit handphone merk Samsung. Dalam interogasi awal, “SR”, mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya yang sempat ia buang ke tanah saat menyadari kehadiran petugas di lokasi, “ungkap AKP Irvan.

Baca Juga :  Sejumlah Warga Terjaring Satlantas Nagan Raya Gelar Razia Ops Patuh Seulawah

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.

Penangkapan “SR”, diharapkan dapat menjadi pukulan bagi jaringan narkotika di wilayah ini dan sebagai peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Polres Simalungun akan terus meningkatkan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan sosial yang bersih dan sehat bagi masyarakat.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!
Jumat Berkah, Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung
Terungkap Lewat Penyelidikan Mendalam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dosen Perempuan di Bungo yang Diduga Dilatarbelakangi Hubungan Emosional
Jaya Sakti Membagi Kasih, Anak-Anak Pogapa Menyambut Ceria

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB