Ketua Umum TIB Isu Pemakzulan Presiden Menyesatkan Publik dan Inkonstitusional

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 12:02 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Ketua Umum Timur Indonesia Bersatu (TIB) Andreas Parapaga mengatakan isu terkait pemakzulan Presiden Jokowi yang santer didengungkan oleh kelompok masyarakat dan mahasiswa belakangan ini sangat sarat kepentingan politik.

“Untuk itu, masyarakat yang pro Jokowi harus hati-hati dan tidak reaktif untuk merespon terkait isu pemakzulan tersebut. Sebab, gerakan itu tidak berdasar sama sekali dan inkonstitusional” ujar Andreas Parapaga di Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Stop Narasi Tendensius Terhadap Zulkifli Hasan: Tesso Nilo Berada di Provinsi Riau dan Tidak Ada Status Bencana di Riau

Biarkan Presiden Jokowi menyelesaikan tugas dan jabatannya sesuai amanat konstitusi hingga akhir masa jabatan. Jangan melempar isu yang tidak bermoral dan tak berdasar.

Timur Indonesia Bersatu (TIB) berada digaris terdepan mendukung Jokowi dan menolak dengan keras isu pemakzulan, tegas Andreas Parapaga.

Bilamana ada kelompok masyarakat dan mahasiswa merasa tidak puas terhadap kinerja Jokowi itu hal yang wajar di era demokrasi. Tetapi jangan berlebihan karena setiap pemimpin di negara demokrasi tidak ada yang sempurna.

Baca Juga :  Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Taruna Akademi TNI Tahun 2024

Mari kita kedepankan sikap yang berkeadaban, bermoral dan beretika sesama anak bangsa. Jika ada kelompok masyarakat termasuk mahasiswa memaksakan kehendak maka itu menjadi musibah terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.

Mari kita rawat sikap arif, bijaksana dan toleran sesama anak bangsa. Kekuasaan harus diperoleh dengan cara yang baik sesuai amanat konstitusi bukan dengan amarah dan menyulut kemarahan rakyat yang merugikan bangsa Indonesia, tutup Andreas Parapaga.

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB