Panwaslih Aceh Utara Gelar Pelatihan Untuk Saksi Peserta Pemilu 2024

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 16:19 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon- Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara menggelar kegiatan peningkatan kapasitas dan pelatihan saksi peserta pemilu tahun 2024.

Pelatihan diikuti ratusan peserta ini berlangsung di Gor Acc Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe yang dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis, 7-8 Februari 2024.

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal mengatakan pelatihan saksi tersebut dihadiri 1.755 saksi dari Partai Politik, DPD serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Kegiatan itu juga dihadiri oleh seluruh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Se Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelatihan saksi itu dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata Syahrizal kepada awak media, Kamis (8/2/2024).

Baca Juga :  Thuaput Gampong Lubuk Pusaka Minta Dana Desa Harus Transfaran

Syahrizal menyebutkan pembekalan saksi terkait fungsi dan tugas mereka nantinya di hari pencoblosan 14 Febuari 2024 nanti. Dikarenakan tugas saksi itu menjamin pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung jujur dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, tugas saksi juga untuk menjaga hak peserta pemilu untuk mendapatkan proses penyelenggaraan pemungutan suara yang transparan dan akuntabel, serta mendapatkan kesempatan yang sama dalam melakukan upaya hukum jika mendapatkan perilaku yang curang.

“Kita sangat berharap kepada peserta atau para saksi yang hadir agar dapat memahami peran dan tanggung jawab mereka dengan baik dalam proses pemilu,”katanya.

Syahrizal menyebutkan peran saksi partai politik di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangat penting karena mereka adalah perwakilan dari partai politik yang bertugas memastikan keabsahan dan keadilan dalam proses pemungutan suara.

Baca Juga :  Cegah Gizi Buruk dan Stunting Masyarakat Pedalaman, TA Khalid Bagikan 1500 Paket Gemarikan

“Mereka memiliki tanggung jawab untuk memantau dan mengawasi jalannya pemungutan suara, serta memastikan bahwa setiap suara yang sah dihitung dengan benar,”katanya

Syahrizal mengatakan tanpa kehadiran saksi, akan ada potensi risiko terjadinya pelanggaran dan manipulasi dalam pemungutan suara dapat meningkat. Dikarenakan kehadiran saksi partai politik di TPS menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga integritas dan legitimasi dari proses demokrasi pemilihan umum.

“Kami berharap Saksi di tps selalu bersinergi dengan Pengawas TPS dalam proses Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bulan Berganti Bulan Menunggu Huntara Akhirnya Masih Ditenda Pengungsian
Tiga Bulan Dusun Rumah Putih Gelap Gulita,PLN Aceh Utara Diduga Tutup Mata dan Telinga
Ramadhan Camp-AOC 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Komunitas Sedekah Seribu Sehari(S3) Kota Lhokseumawe santuni
Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC
Bantuan Posko Terpadu BNPB Dan Korem 011 Lilawangsa Tiba Di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir
Srikandi Relawan Aceh Petualang Pasca Banjir Bandang Tak Kenal Lelah
Bupati Aceh Utara ( Ayah Wa ) Tempuh Jalur Sungai Jambo Aye Mengunjungi Warganya Di Sara Raja.
Pasca Bencana Banjir Bandang,Warga Desa Lubuk Pusaka Berharap Uluran Tangan Pemerintah.

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:09 WIB

Ulang Tahun ke-67 Bupati Tanggamus : Ibu Lisa Jadi Korban Tabrak Motor, Keramaian Penuh tapi Pengawasan & Ambulans Tak Siap

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanggamus Gelar Gerakan Pangan Murah di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:24 WIB

Polres Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Wartawan Media Patroli86 soal Gadis Ulu Belu Dibawa Kabur Pacarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V M. Rangga Putra Hakim Menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:37 WIB

Peringati HKG – HUT Lampung Ke-62, TP-PKK Provinsi Gelar Baksos di Pugung dan Talang Padang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:26 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Bekerja Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Berita Terbaru