Jatanras Polres Simalungun Menggelar Operasi Penindakan Perjudian di Tanah Jawa, Tidak Temukan Barang Bukti

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024 - 15:34 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 19 Februari 2024 – Petugas dari Unit I Operasi Khusus Jatanras Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Simalungun menggelar operasi penindakan terhadap aktivitas perjudian yang dilaporkan marak di wilayah Tanah Jawa, khususnya di Nagori Totap Majawa, pada Senin malam, tanggal 19 Februari 2024.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., Kasat Reskrim Polres Simalungun, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan respon atas laporan masyarakat mengenai kegiatan perjudian yang meresahkan warga setempat. Operasi dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB sampai selesai.

“Selama operasi, tim berhasil mengidentifikasi satu individu yang diinformasikan diduga terlibat dalam aktivitas perjudian, yaitu Veri Gultom. Namun, setelah dilakukan penggeledahan secara teliti oleh personel Unit I Opsnal bersama penyidik Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun, tidak ditemukan adanya barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian, “ujar AKP Ghulam, Rabu(21/2/2024).

Baca Juga :  Polres Simalungun Lakukan Home Visit kepada Penyandang Disabilitas dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati tidak menemukan barang bukti perjudian, operasi ini menegaskan bahwa Kepolisian Resor Simalungun sangat serius dalam menyikapi aduan serta keresahan masyarakat terkait praktik haram tersebut. Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa Polres Simalungun akan terus memantau dan melakukan tindakan pencegahan serta pengawasan untuk menghindari terjadinya perjudian atau tindak kejahatan lainnya di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Kondusivitas Sholat Tarawih di Masjid Uswatun Hasanah Dijaga Ketat Polsek Tanah Jawa

Operasi ini juga menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah Simalungun. Warga dihimbau untuk tidak takut melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau kegiatan ilegal lainnya.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan bebas dari praktik perjudian yang hanya akan merugikan banyak pihak. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kepedulian sosial dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Semangati Warga Lapas: “Jadikan Pengalaman Ini Bekal Kembali ke Masyarakat”
Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi Cepat, Usut Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon
Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Beraksi, Ringkus 5 Bandit Pencuri TBS di PTPN-4
Kanit Gakkum Baru Polres Simalungun Tunjukkan Aksi Cepat Tangani Laka Lantas Mematikan
Bandar Sabu Licin di Simalungun Akhirnya Tertangkap, Empat Tersangka Diamankan
Jaringan Narkoba Antar-Kabupaten Terbongkar, Sat Narkoba Simalungun Amankan Tiga Tersangka
Aksi Cemerlang Sat Narkoba Polres Simalungun: Gerebek Rumah Bandar dan Amankan Barang Bukti 6,27 Gram Sabu
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” untuk Jaminan Makanan Berkualitas

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB