*2 Pelaku Pemerasan Dan Spesialis Curat Diamankan Oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.*

- Redaksi

Kamis, 22 Februari 2024 - 14:00 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perawang,waspadaindonesia.com- Tim Opsnal Polsek Tualang amankan 2 ( dua ) orang pelaku Pemerasan dan Curat Inisial A.D, 17Th dan inisial SR, 15Th di wiilayah hukum Polsek Tualang. Yang terjadi Pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekira pukul 17.30 wib di Jalan Maredan simp.8 Meredan Barat Kec.Tualang Kab.Siak. Rabu,(21/2/24),Siang.

Dari keterangan Korban / Pelapor bahwa Pada hari sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekira pukul 17.30 wib ketika pelapor melewati di TKP lalu dipanggil oleh Pelaku 1, pelaku mengatakan meminta uang dan rokok kepada pelapor dengan nada keras dan mengeluarkan benda tajam, ketika pelapor hendak memberikan uang pelaku 1 dan 2 langsung merampas uang pelapor sebesar Rp 214.000, setelah kejadian pelaku melarikan diri & atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut kepolsek Tualang guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Warga Dan APTMR Penyengat Gelar Aksi Damai Di DPRD Siak, Ini Tuntutannya

Mendapatkan adanya laporan tersebut pada hari Rabu tgl 21 februari 2024 sekira jam 13.00 wib, tiem opsnal mendapatkan informasi bahwasanya salah seorang Pelaku sedang berada dirumah di jl.alamsyah Ds.Maredan Barat, lalu tim opsnal bersama Kanit Reskrim IPDA DEVI SUSANTO.SH.MH melaporkan kepada Kapolsek tualang KOMPOL ARRY PRASETYO.SH.MH untuk dilakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Tualang berserta tiem opsnal bergerak menuju rumah diduga Pelaku, lalu tim opsnal melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan diduga pelaku Pemerasan dan Curat. Dari hasil interogasi ternyata Pelaku juga ada melakukan beberapa TKP pencurian di sekitar kampung Madura yaitu diakui oleh terlapor antara lain :

Baca Juga :  SPBU di Bunga Raya Nekad Layani Penjualan BBM Subsidi Menggunakan Jerigen

1. Pencurian di SDN 017 maredan barat

2. Pencurian di rumah rumah warga sekitar Maredan Barat Kampung Madura Kec.Tualang

Dari hasil pengembangan terhadap Pelaku maka didapati barang bukti pencurian di SDN 017 Maredan barat dgn barang bukti :

1. Infokus merk MIKCOFISION warna putih

2. Kendaran sepeda motor Honda Vario warna putih BM 6909 JO sbg sarana pada saat digunakan untuk melakukan pencurian.

“Untuk barang bukti sudah kita amankan. Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek Tualang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasal yang disangkakan dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana dan 363 KUHPidana dengan ancaman dapat dipidana penjara 9 Thn ,” jelas Kompol Arry.

Sri imelda

Berita Terkait

TMMD Ke-126 Kodim 0322/Siak Resmi Dibuka
Di ruang media center Menjalin silahturahmi awak media bersama penerangan kodim 0322 siak
Warga Kerinci kanan keluhkan aktivitas galian C sebabkan jalan licin
SPBU di Bunga Raya Nekad Layani Penjualan BBM Subsidi Menggunakan Jerigen
Warga Dan APTMR Penyengat Gelar Aksi Damai Di DPRD Siak, Ini Tuntutannya

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Pernyataan Bupati Aceh Besar Tuai Kritik, SMPA: Pemimpin Tak Boleh Arogan

Berita Terbaru