Polsek Deli Tua Belum Menangkap Pelaku Pencurian Honda Scoopy Di Jalan Karya Kasih Johor

- Redaksi

Jumat, 23 Februari 2024 - 08:26 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Kepolisian Sektor Deli Tua, belum menangkap pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BK 4419 AJX di Jalan Karya Kasih, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor.

Sumber wartawan, Kamis (22/02/2024) menyebutkan, belum ditangkapnya pelaku pencurian yang diduga melibatkan pemuda berinisial SN alias Tio sebagai otak pelakunya itu, terbukti dari masih berkeliaran bebasnya kawanan pelaku di daerah tempat tinggalnya.

Kasus pencurian sepeda motor itu telah dilaporkan korbannya, Agus Syahputra alias Putra (36) warga Jl. Sumber Amal No. 212 Kel. Harjosari II Kec. Medan Amplas, sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/90/II/ 2024/SPKT/POLSEK DEL TUA/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 13 Februari 2024 yang ditandatangani Aiptu Junaidi Ginting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Putra mengungkapkan dirinya menjadi korban pencurian atas 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru miliknya BK 4419 AJX, yang mengakibatkan dirinya menderita kerugian 15 juta rupiah.

Diungkapkan, kasus pencurian itu terjadi, Sabtu (30/12/2023) pukul 22.30 Wib, berawal ketika dirinya menerima panggilan video call dari SN alias Tio yang merupakan warga sekampung yang memiliki hutang uang dengannya.

Baca Juga :  Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sei Tampang.

Saat itu SN alias Tio mengatakan akan membayar hutangnya dan meminta korban untuk menjemput langsung sendiri uang tersebut ke tempat Tio berada yaitu di Jalan Karya Kasih, Pangkalan Mansyur, Medan Johor.

Tanpa curiga, korban langsung meluncur ke alamat yang diarahkan Tio, dan sesampainya disana korban langsung disambut seorang pria mengaku suruhan Tio dan meminta korban untuk memarkirkan sepeda motornya di tepi Jalan Karya Kasih, sambil menyebut mereka harus berjalan kaki ke tempat Tio lantaran lantaran gang nya yang sempit dan banyak kelokkan.

Setelah berjalan lebih kurang 100 meter, Tio kembali menelpon korban dan memintanya menunggu sebentar karena dirinya sedang dalam perjalanan ke tempat itu, sedangkan pria suruhannya diminta Tio untuk membelikan minuman air mineral ke warung terdekat.

Karena kelamaan menunggu, korban akhirnya keluar dari gang ke tempat parkir kendaraannya. Namun betapa terkejutnya, sepeda motornya sudah hilang sedangkan Tio yang dihubunginya sudah tidak aktif lagi.

Korban lalu mencari Tio ke rumah kakaknya di Jalan Sumber Amal tempatnya menumpang, namun saudara perempuannya itu menyebut, pihaknya sudah tak mau bertanggungjawab lagi dengan apapun yang dibuat adiknya, karena sudah banyak korban yang datang ke rumahnya dengan kasus serupa.

Baca Juga :  Seksi Seksi Di Lapas Binjai Bersinergi Lancarkan Gotong Royong Kebersihan Lingkungan, Ini Imbauan Kalapas Theo Adrianus

“Korban saat itu juga langsung membuat laporan ke Polsek Deli Tua, namun pengaduannya belum bisa diproses karena petugas memintanya melengkapi berkas sepeda motornya dari show room tempatnya membeli kendaraannya,” sebut sumber.

Setelah show room memberikan berkas kendaraannya, pengaduan korban akhirnya diterima pada 13 Februari 2024 dan beberapa hari kemudian korban datang kembali menginformasikan ke Polsek Deli Tua, bahwa Tio ada di Polsek Patumbak menyusul tertangkap massa atas dugaan kasus penggelapan sepeda motor dan uang Rp 10 juta milik warga lainnya.

Anehnya, Tio yang sudah sempat digelandang warga Polsek Patumbak itu, kini sudah kembali bebas berkeliaran dan itu diketahui korban dari sebuah postingan di akun FB bernama Satrio Nugroho yang memajang sebuah poto dengan petikan status ” Dendam gak ada pembalasan tapi ada “.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi ketika coba dikonfirmasikan belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.(red)

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:11 WIB

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru