Pemko Jakarta Barat Tutup Mata, Banyak Trotoar Dan Halte Dijadikan Tempat Dagang

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 25 Februari 2024 - 17:38 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Trotoar atau badan jalan bukan tempat berdagang. Memanfaatkan fasum seperti trotoar untuk berdagang jelas-jelas menyalahi aturan karena tak sesuai peruntukannya.Senin, 26/2/24

Berdasarkan pantauan Media ini, kondisi trotoar dijadikan lapak berdagang banyak ditemukan diwilayah Pemerintahan Kota Jakarta Barat diantaranya terjadi di jalan Meruya Utara di jalan Cengkreng Barat, Jembatan Besi bawahan, dan beberapa tempat lainnya.

Perlu dketahui bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta. Akan tetapi pemko Jakarta Barat melalui Pol PP yang seharus melakukan penegakan Perda tak melakukan tindakan.

Baca Juga :  Iqbal Irsyad: Jadikan PWI Jaya Lahan Pengabdian & Akan Gelar UKW Gratis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat pun mempertanyakan kinerja jajaran di Pemko Jakarta Barat. Kenapa bisa begitu ?

Padahal sesuai Pasal 9 ayat 6, disebutkan bahwa Setiap orang atau Badan dilarang berjualan atau berdagang, menyewakan permainan, menyimpan atau menimbun barang di trotoar, bahu jalan dan jalan, jalur hijau, taman dan tempat umum yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Pembangunan DOB Untuk Papua Sejahtera

Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah mengatur, bahwa penggunaan bahu jalan dan trotoar oleh pedagang merupakan tindakan pelanggaran.

Terkait beberapa trotoar di wilayah di Jakarta Barat digunakan untuk berdagang namun masih belum dilakukan penertiban, media faktapers.id belum dapat konfirmasi dari pihak terkait hingga dimuat berita ini.

Red

Berita Terkait

Prof. Dr. Sutan Nasomal Yakin Presiden RI Belum Tahu Bigbos Mafia BBM Karena Belum Dievaluasi Total
PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan
LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara
Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta
Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Truk Membawa Solar Terbakar di Pringsewu, Jalan Macet dan Sopir Menghilang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:14 WIB

Bupati & Wabup Pringsewu Hadiri Tabligh Akbar Harlah Ke-5 Pondok Pesantren Nurul Huda Al-Mu’alim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:26 WIB

AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:14 WIB

BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:07 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu

Kamis, 18 September 2025 - 14:22 WIB

Mantan Spri Ka.BAIS/ASINTEL TNI di Lantik sebagai Staff Ahli Bupati Tanggamus

Berita Terbaru