Tidak Ditemukan Adanya Perjudian dan Peredaran Narkoba di Wilkum Polsek Tuntungan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 - 18:47 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Polsek Medan Tuntungan gerak cepat menanggapi adanya kabar mengenai praktik  perjudian jenis tembak ikan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Personel Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin langsung oleh Plt Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, SH, MH bersama Kanit Reskrimnya, Ipda Ellia Karo-Karo, SH menyisir sejumlah tempat di wilayah hukumnya pada Senin (26/2/2024) sore.

Plt Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, SH, MH saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari warga kalau di Kecamatan Medan Tuntungan terdapat lokasi judi tembak ikan.

Baca Juga :  Kombes Pol Dudung Adijono, Kabid Propam Polda Sumatera Utara Dimutasikan " Mulya Koto Yakin Beliau Akan Pecah Bintang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak mau buang waktu, saya bersama anggota langsung menuju ke lokasi yang dikatakan warga tadi,” jelas Iptu Eko Sanjaya.

Namun, setelah menyisir sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan tidak ada ditemukan lokasi praktik perjudian.

“Setelah kami lakukan penyisiran dibeberapa tempat yang dicurigai sebagai tempat perjudian dan peredaran narkoba, tidak ada kami temukan perjudian tembak Ikan,” ujar  perwira berpangkat dua balok emas itu.

Baca Juga :  APH Ternyata Tak Mampu Ungkap Kasus Judi, Dirreskrimum Angkat Bicara

“Kami juga telah menghimbau kepada masyarakat agar memberitahukan apabila ada melihat perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Iwan (45) warga sekitar yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, tidak benar ada judi tembak ikan di Kecamatan Medan Tuntungan.

Pria paruh baya bermarga tarigan ini juga menyesalkan sikap warga yang telah menyebar informasi yang tidak benar.

“Ya, gak benar itu, tolonglah jangan sebar berita yang belum tentu benar,” terang Iwan. (Leodepari)

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB