Sukses! Gelar Musyawarah Kerja Nasional Ke-VII dan HUT ke-8 FPII 2024

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 21:20 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS ) Forum Pers Independent (FPII) Ke-VII dan HUT FPII Ke- 8 Tahun 2024 mengangkat tema, “Memantapkan Fungsi dan Peran Serta FPII Dalam Mewujudkan Visi-Misi Pemerintah, Demi Tercapainya Cita-Cita Bangsa Menuju Indonesia Negara Maju”.

Panitia Pelaksana Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) Ke-VII dan HUT ke-8 Forum Pers Independent Indonesia (FPII) telah diselenggarakan dengan sukses dan penuh ceria,yang dimulai pada Jum’at, (01/03/2024) dimulai pada pukul 19.30 WIB dan berakhir pada Sabtu siang ,(02/3/2024)di Hotel Puri Jaya, Jakarta Pusat.

Pembukaan acara Musyawarah Kerja Nasional Ke-VII dan HUT FPII awali dengan menyanyikan secara bersama lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Lagu Mars FPII, lalu dilanjutkan pembacaan do’a dipimpin oleh Ketua Setwil Sulteng Moh. Irwan Amir dilanjutkan laporan pertanggung jawaban dari Ketua Panitia Pelaksana Noven Saputera,S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambutan Gubernur DKI Jakarta diwakili oleh Kesbangpol DKI Jakarta Muhammad Jazuli sekaligus secara resmi membuka dan menandai dimulainya MUKERNAS FPII KE-VII dan HUT FPII KE-8.

Selanjutnya sambutan dari Kapolri yang diwakili oleh AKBP Rahmat Sumekar dikarenakan Kapolri berhalangan hadir sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Sumatera Selatan.

Turut pula hadir perwakilan Pangdam Jaya diwakili oleh Kapendam, perwakilan Kepala Staf TNI-AL, Perwakilan Dandim 0501 Jakarta Pusat, Presiden Anak Bangsa Sejati (ABS) Ferdind Weimar,Ketua Umum DPP-PPNT Arthur Noija, SH beserta Waseknas PPNT dan Pengurus.

Kegiatan FPII tersebut diselenggarakan bertujuan untuk mengevaluasi dan restrukturisasi Pengurus Presidium FPII Masa Bhakti Tahun 2024- Tahun 2029,menetapkan dan memutuskan jangka waktu berlaku SK Pengurus Setwil dan Korwil FPII serta mengintruksikan penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) berdasarkan mekanisme dan prosedur yang ada,demi meningkatkan profesional kerja dari segi administrasi dan management yang handal.

Baca Juga :  Polemik Pemilihan RW 011 TSI Duri Kosambi, Kuasa Hukum Darsuli SH : Kami Akan Melakukan Upaya Hukum

“Acara Musyawarah Kerja Nasional Ke-VII FPII dan HUT FPII Ke-8 ini terlaksana dengan baik dan sukses sesuai waktu yang ditentukan,adapun sumber dana dari acara pelaksanaan acara murni dari pengurus internal FPII itu sendiri atas dasar bantuan suka rela dan tak ada sedikit pun bantuan dari Pemerintah Pusat /Pemda DKI Jakarta.”kata Kasihhati saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu, (2/3/2024).

Kasihhati memaparkan bahwa FPII tak pernah mengemis di lingkungan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah hanya untuk pelaksanan acara seperti ini,karena menurutnya FPII tidak ingin jadi pecundang oleh siapapun.

“Saya tekankan pada anggota FPII di seluruh penjuru nusantara,jika ingin uang jangan jadikan wartawan sebagai sumber penghasilan karena wartawan bukan karyawan .Jadilah pengusaha dengan menciptakan UMKM,wartawan adalah profesi yang sangat mulia,jadilah wartawan profesional dan mandiri,jalankan saja profesimu sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999,setelah karyamu dikenal rejeki akan mengikutimu,” imbuh Kasihhati.

“Wartawan saya harap juga jangan hanya sekedar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai alat kontrol sosial masyarakat,namun jalankan juga kerja sosial aksi nyata dimasyarakat,” jelasnya.

Disela-sela sambutannya Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati menegaskan bahwa Organisasi FPII menjadi garda terdepan Pembela Insan Pers,yang dikebiri, dikriminalisasi dan diintimidasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab,maka saya sendiri selaku Ketua Presidium FPII akan membantu dan melawan oknum tersebut.

Baca Juga :  Mental Maling Di Lembaga Peradilan Kita Masih Terus Ada

Sekertaris Panitia/Ketua Pimpinan Sidang MUKERNAS FPII Ke-VII Moch.Irwan Amir memaparkan pada awak media serta menyampaikan terkait beberapa point yang mendasar di antaranya:

1.Pergantian Pengurus Presidium dengan Jabatan Wakil Sekretaris Nasional sebelumnya Hikma Ma’ruf Asli,S.Pd diganti dan selanjutnya diangkat dan ditetapkan saudara Fikri Yanto,SH menjadi Wakil Sekretaris Nasional FPII Masa Bhakti Tahun 2024-Tahun 2027

2.Pergantian Pengurus Presidium dengan Jabatan Bendahara Presidium sebelumnya dijabat Chili Babay,SH diganti yang selanjutnya diangkat dan ditetapkan Andi Abbas.

3. Jangka waktu masa berlaku Surat Keputusan (SK) untuk pengurus Setwil dan Korwil FPII ditetapkan dan diputuskan selama 3 tahun sejak diterbitkan.

4. Pengajuan permohonan untuk penerbitan SK Pengurus Setwil dan Korwil FPII harus benar-benar berdasarkan mekanisme dan prosedur serta syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan dan disepekati.

5.Pembuatan KTA FPII Pengurus Setwil dan Korwil akan diterbitkan oleh Pengurus Presidium FPII,dengan melalui kordinasi ke Deputi Presidium Organisasi Presidium.

6.Pembagian Sertifikat MUKERNAS Ke-VII & HUT ke-8 FPII Tahun 2024.

“Kami mengharapkan untuk Pengurus Setwil maupun Korwil FPII khususnya,semoga dapat mempersiapkan program kerja maupun kegiatan selama satu periode kepengurusan dengan baik serta amanah dalam menjalankan fungsi tugas serta tanggung jawab.” pungkas Moch.Irwan.

Sumber: Eric_Presidium FPII

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB