Menyoal Dugaan Cabul Dimakassar, Kuasa Hukum: “Kuat Dugaan Pelaku Lebih Dari Satu”

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024 - 20:52 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar | Kuasa hukum korban dalam pendampingan kasus pelecehan yang diduga terjadi disalah satu hotel dimakassar, kali ini memasuki babak baru dalam lanjutan pelaporan orang tua korban yang berlangsung diruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Senin.(1/4/2024)

Mirwan,.S.H, Selaku kuasa Hukum korban menyampaikan sesuai hasil perkembangan pemeriksaan yang ditangani langsung bidang Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polrestabes Makassar yang sebelumnya dilaporkan orang tua korban terkait kasus yang dialami anaknya yang masih dibawa umur yang diduga mendapat Perlakuan Perbuatan Cabul terhadap anak yang terjadi disalah satu hotel dimakassar belum lama ini.

“Kali ini kami mendampingi klien kami selaku korban diruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) polrestabes makassar untuk pemeriksaan tambahan, yang mana sebelumnya diketahui klien kami selaku koraban telah melaporkan kasus Perbuatan Cabul terhadap anak yang dialami seorang anak dibawa umur, sesuai dengan Nomor : LP/B/547/III/2024/SPK/POLRESTABES MAKASSAR POLDA SULAWESI SELATAN.Tanggal 25 Maret 2024, Pukul 16:31 WITA” Ungkapnya.

Baca Juga :  Diakhir Jabatan AKP Machfud.Sat Reskrim Polres Nagan Berhasil Amankan Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Mirwan menyampaikan “Adapun dalam pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai pemeriksaan tambahan karena adanya petunjuk baru berdasarkan foto yang di share oleh orang tua salah satu yang diduga pelaku melalui pesan WatshApp yang ditunjukan kepada orang tua korban yang mana foto tersebut terlihat Korban tanpa sehelai kain ditubuhnya yang ditemani 3 orang lainnya yang lagi berada didalam sebuah kamar yang diduga salah satu kamar hotel” jelasnya.

Sambung Mirwan Menambahkan ” Dengan pemeriksaan tambahan yang dimaksud yakni Sesuai penunjukan dalam foto yang di Share kan Ke korban sementara yang diketahui baru satu orang diduga pelaku yang diamankan Pada Rutan Polrestabes Makassar, sedangkan tampak terlihat dalam foto ada beberapa orang, namun perlu dipertanyakan juga siapa pemotret kamera tersebut…. ? dan Kuat dugaan pelaku yang terlibat lebih dari satu orang” Sambung Mirwan.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K: Pelaku Curanmor Kami Ciduk Bersama Barang Bukti

Mirwan Juga Berharap Agar dalam kasus Perbuatan Cabul terhadap anak tersebut yang di atur dalam Pasal 82 Ayat (1) kiranya semua yang terlibat dalam kasus pelecehan ini, kami percayakan kepada pihak kepolisian agar bisa mengungkap kasus tersebut, dan memanggil semua yang terlibat untuk dimintai keterangannya namun kalau ada yang masih terbukti melanggar sesuai undang-undang hukum sesuai dengan perbuatan yang dia lakukan, setidaknya perlu diberikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku ” Tutup Mirwan.

Sehingga berita ini ditayangkan, redaksi media kami masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepihak terkait yang menangani kasus tersebut.(Red)

Team

Berita Terkait

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Perkuat Fungsi Reskrim Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya.
Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:13 WIB

Jalan Lintas Batu Bedil Rusak Parah, Masyarakat Desak Bupati dan DPRD Segera Perbaiki

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:43 WIB

Puluhan Tahun Terabaikan, Jembatan Penghubung Pendidikan dan Ekonomi di Cukuh Balak

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:07 WIB

Pemkab Tanggamus dan Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum untuk OPD

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Apel Pagi Satgas TMMD ke 128 di Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:22 WIB

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan Usai Bebas dari Rutan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:03 WIB

M. Rangga Putra Hakim: Pendidikan adalah Fondasi Kemajuan dan Karakter Bangsa  

Kamis, 30 April 2026 - 09:26 WIB

M. Rangga Putra Hakim Resmi Pimpin DPC Gerindra Tanggamus 2026 – 2031

Berita Terbaru

LAMPUNG

Polisi Tembak Mati Eksekutor Penembak Anggota Polda Lampung

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:12 WIB