Seorang Ibu Rumah Tangga Diringkus Personil Kuntodarussalam Dalam Kasus Sabu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 01:46 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Seorang Ibu Rumah Tangga ditetapkan Penyidik Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) menjadi Tersangka dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.

“Tersangka yang Kami amankan berinisial BE Br Simbolon (28),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Selasa (1/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut AKP Buyung, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah Kontrakan BE Br Simbolon, di Dusun Pecandang Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul, Senin (31/7/2023) sekitar Pukul 08.00 Wib.

Baca Juga :  Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Sibolangit Tempat Yang Sangat Aman Main Judi Tembak Ikan dan Nyabu, Polda Sumut Diminta Segera Bertindak

“Adapaun, Barang Bukti berupa Satu Bungkus Plastik Putih Bening, ukuran Kecil berisi Narkotika jenis Sabu sisa pakai, Satu Plastik Klip Putih Bening ukuran Kecil, Satu Bungkus Plastik Klip Putih Bening ukuran Sedang, Satu Kompor terbuat dari Kertas Timah, Dua Mancis, Satu Kaca Pirex dan Satu Unit Hend Phone Merk Realmi 5 i,” rinci Kapolsek.

AKP Buyung menjelaskan, Senin (31/7/2023) sekitar pukul 08.00 Wib, Kanit Reskrim bersama dengan Anggota melakukan, pengembangan, melakukan pengeledahan di rumah kediaman BE Br Simbolon yang terletak di Dusun Pecandang Kelurahan Kota Lama.

Baca Juga :  Pelaku Illegal logging Diduga Memakai Sarana Mobil Milik Pemerintah Desa

Penggeledahan rumah kediaman BE Br Simbolon Istri KJ saat itu disaksikan Perangkat Desa dan warga setempat

Seterusnya, penggeledahan tersebut ditemukan Narkotika jenis Sabu di dalam Kamar, tempat tidur BE Br Simbolon

“Barang Bukti yang ditemukan di dalam Kamar diamankan dan kemudian dibawa ke Polsek Kuntodarussalam guna untuk diproses secara hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat dan atau Pasal 127 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kapolsek AKP Buyung mengakhiri.

(HPR)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Perladangan Seledang, 27 Adegan Diperankan Langsung Tersangka
 Anggota Pers Jadi Korban Perampasan: Laporan Mandek di Polisi, Keadilan di Semarang Terancam?
Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket Diringkus
Pria di Aceh Tenggara Bunuh Paman Kandungnya dengan Sadis  
Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:53 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Desta Ketua ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Bupati TRK Apresiasi Kejati Aceh atas Dukungan Program Adhyaksa Peduli Stunting

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:11 WIB

MIN 3 Nagan Raya Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447.H. Ustadz Masyuri Sebagai Penceramah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Ketahanan Pangan 20% Desa Babah Rout Sebesar Rp. 160,568,000 Dana Desa Tahun 2025.

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Hujan Tak Terhinti Sejumlah Relawan RAPI Nagan Raya Patroli Di Tempat Rawan Banjir

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Pengurus RAPI Nagan Raya Apresiasi RSUD SIM Nagan Raya Atas Pelayanan Kebersihan 24 Jam.

Berita Terbaru

DAERAH

Bupati Pringsewu Lantik 19 Pejabat Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 18:36 WIB