Diduga Ada Indikasi Mar Up Harga dan Fiktif, Polisi Diminta Usut Realisasi Dana Desa Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah Agara

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 15 April 2024 - 09:34 WIB

50715 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, waspada Indonesian. Karena diduga kuat, ada praktek curang dan pembengkakan//Mark-Up belanja, Realisasi Dana Desa(DD) oleh oknum Pengulu (Kepala Desa ) hingga berpotensi terjadinya tindak pidana (Korupsi Dana Desa), maka sepatutnya pihak Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk secepatnya bisa mengusut tuntas realisasi anggaran dana desa tahun 2023-2024 Kute Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah kabupaten Aceh Tenggara.

Permintaan tersebut disampaikan oleh beberapa warga setempat, kami menduga bahwa ada perbuatan curang dalam pembelian barang untuk kebutuhan masyarakat alat pertanian yakni Sperayer Booster, dugaan adanya indikasi mar up harga untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Ujar warga setempat kepada media ini, yang mereka minta namanya tidak disebutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka yang menjadi sumber media ini menjelaskan bahwa pompa (Sperayer Booster) tersebut pengadaan barang tahun 2024 tahap pertama anggaran nya mencapai Rp
1444 juta rupiah, dengan jumlah barang (unit) 250.

Kemudian.menurut informasi harga yang disampaikan oleh oknum Pengulu Kute Tanjung Lama kepada warganya harga per unit Rp 550 ribu rupiah per unit, Sedangkan didalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari perusahaan hanya sekitar Rp 385 ribu rupiah per unit nya ditambah dengan ongkos kirim Rp 20 ribu rupiah per unit.

Baca Juga :  Bupati Agara Dukung Pembukaan Layanan Cuci Darah di RS Nurul Hasanah

Dan anehnya lagi bahwa untuk pengadaan barang Sperayer Booster tersebut kalau menurut informasi dari masyarakat yang diterima media, tidak pernah di musyawarahkan dengan masyarakat. Sedangkan sistem pembelian barang langsung dikuasai oleh oknum Pengulu, ini pasti ada kong kalikong dengan pihak lain, untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Dan masih banyak lagi anggaran yang diduga kuat di Mark-up Sang Kepala Desa. Yakni realisasi anggaran dana desa tahun 2023 tahap ketiga, diduga kuat fiktif jumlah anggaran nya sekitar Rp 163 juta rupiah.

Warga setempat pun sangat berharap kepada pihak aparat penegak hukum Kepolisian maupun Kejaksaan Aceh Tenggara untuk segera ditindaklanjuti dengan adanya pemberitaan media ini. Sehingga ada efek zera terhadap oknum Pengulu kami yang diduga sudah mempermainkan anggaran dana desa tahun 2023-2024. Karena ada terjadinya tindak Pidana Korupsi dan memeriksa seluruh dokumen SPJ keuangan dana desa.

Baca Juga :  PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Hal ini sedang dengan UU No 31 Tahun 1999 Tentang TIPIKOR, karena diduga ratusan juta rupiah Dana Negara yang di kucurkan ke desa Tanjung Lama tidak sesuai dengan realita dan fakta di lapangan, negara sudah dirugikan Miliyaran rupiah, ini tanggung jawab kita semua untuk menyelamatkan uang negara dari bajingan perampok dan pencuri uang rakyat.

Masyarakat mempunyai hak untuk melaporkan dugaan telah terjadi Tindak Pidana Korupsi sesuai amah PP 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pungkas warga .

Terkait adanya dugaan mar up dan fiktif terhadap penggunaan dana desa PJ Pengulu Kute Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah, Kadri berkali kali dihubungi melalui ponselnya, belum bisa memberikan keterangan. Karena saat dikonfirmasi HP nya tidak aktif. [Hidayat]

Berita Terkait

Ngaku Senang Buron Ketemu, Kalapas Kutacane Sebut Sudah Siapkan Ambulans, Ical Malah Meninggal di RSUD
Relawan Prabowo Ikut Menanggung Malu, Jalan Nasional Kutacane–Medan Berulang Kali Terendam, Jembatan Kuning I Didesak Dibongkar
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM
Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical
Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru