Jangan Coba-Coba Gunakan Dana Insentif Fiskal Untuk Perjalanan Dinas

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 04:25 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Belum lama ini Gayo Lues menjadi salah satu Kabupaten dari 33 yang menerima Dana Insentif Fiskal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebesar 1,5 miliar atas kinerja pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi untuk periode 1 atau kuartal I.

Dalam hal Drs. Alhudri. MM,. selaku Pejabat Bupati Gayo Lues yang belum genap menjabat 6 itu langsung menerima penyerahan Dana Insentif Fiskal tersebut di dampingi oleh Plt Sekda Jata SE,. pada senin 31 Juli 2023 di Aula Kementrian Keuangan .

Baca Juga :  Personil Koramil 02/RG Berikan Sosialisasi Masuk Anggota TNI Kepada Siswa SMA

Menariknya Alhudri mengatakan, dana yang kita dapat ini tidak bisa digunakan sembarangan Ini harus digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sudah saya tegas kepada Plt sekda selaku ketua TAPK jangan coba-coba gunakan dana itu untuk Perjalanan Dinas (SPPD) dan proyek fisik” ungkap Alhudri kepada Waspada indonesia saat makan siang di Warung Pak Odon Desa Porang Ayu, Kamis 03 Agustus 2023.

Ia melanjutkan ini kita lakukan untuk harapan agar bisa mendongkrak perekonomian di Gayo Lues karena tampa kita sadari tantangan krisis terus mengancam walaupun sampai saat ini kita masih bisa bertahan tidak seperti negara lain di luar sana yang kian hari semakin mengahadapi berbagai kesulitan salah satunya disebabkan oleh perang nuklir yang terjadi antara Rusia dengan Ukraina.

Baca Juga :  Babinsa Desa Reje Pudung Bantu Bersihkan Rumah Warga

” Dengan adanya Dana Fiskal itu bukti pemerintah pusat serius dalam upaya pengendalian inflasi di Indonesia ” terangnya

( Laber )

Berita Terkait

Negara Diminta Bertindak Tegas Awasi Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues yang Sudah Dibekukan dan Tidak Boleh Beroperasi
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, PT Rosin Kembali Masuk Sorotan Keras
PT Rosin Masih Beroperasi di Tengah Sanksi, Kesan Kebal Hukum Makin Sulit Dihindari
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Bahan Baku, PSDH, dan SKSHHBK PT Rosin Dipersoalkan, LIRA Minta Pemeriksaan dari Hulu ke Hilir
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di BlangkejerenSatreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
LIRA Desak DLHK Aceh Bekukan Operasional PT Rosin, Legalitas Bahan Baku dan Ekspor Ikut Dipersoalkan
Warga Pasir Putih Meninggal Dunia di Tengah Jalan, Penanganan Pascabencana Dinilai Belum Sentuh Kebutuhan Dasar

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:54 WIB

DPC LSM Trinusa Soroti Sikap Sekretariat DPRD Pringsewu Tak Merespon Surat Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025

Senin, 11 Mei 2026 - 15:31 WIB

Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:54 WIB

UPT SMP Negeri 1 Gelar Acara Perpisahan Kelas IX Tahun Ajaran 2025 – 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:07 WIB

Pergoki Pelaku Begal Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:01 WIB

Tersangka saat tiba di Polres Pringsewu dan hendak dimasukan ke sel tahanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:58 WIB

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:40 WIB

Anggaran 2025 Sekretariat DPRD Pringsewu Bermasalah, DPC ASWIN Mendesak Bupati Merombak Total Struktur Birokrasi

Berita Terbaru