PT SPT Berikan Bantuan Beras Pada Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Sultan Daulat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 12 Mei 2024 - 07:59 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Perusahaan Perkebunan PT Sawit Panen Terus (SPT) yang diduga lakukan Pencemaran di DAS Perioritas, akhirnya memberikan bantuan ratusan Sak beras kepada warga yang terkena dampak banjir di tiga Desa wilayah Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. (11/05/24).

Menurut Manajer PT SPT Bantuan yang diberikan tersebut dalan bentuk kedulian perusahaan kepada warga yang terdampak banjir akibat hujan bebrapa waktu lalu. Selain dari pada sebagai bentuk komitmen pihak pihak perusahaan kepada warga sekitar.

Baca Juga :  Polres Subulussalam Gelar Bakti Sosial Pelayanan Disabilitas Sambu HUT Bhayangkara ke - 78

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain bantuan beras kepada warga yang terdampak banjir, pihak perusahaan juga menyalurkan bantuan reguler ke rumah ibadah.

Diantaranya Masjid di Desa Singgersing 50 Sak, Mesjid Namo buya 50 sak, Mesjid Batu Napal 50 Sak dan Gereja 50 Sak beras 5 kg.

Sementara itu bantuan terdampak banjir disalurkan di Desa Singgersing 44 KK sebanyak 88 sak, Desa Namo buaya : 50 KK : 100 sak yang 5 Kg.

Baca Juga :  Toto Ujung Vs Ramadin, ST Terkait Stadmand "ASBUN" Pada DPR RI Terpilih Muslim Aiyub

Terlihat Secara Simbolis bantuan tersebut disalurkan pihak Manajer PT SPT M. Yasir.

“Bantuan ini kita salurkan sebagai bentuk kepedulian kami dari pihak perusahaan kepada warga yang terkena dampak dan juga sebagai komitmen kami,” Ujar Mhd Yasir Manajer PT Sawit Panen Terus tersebut.

Muhammad Yasir berharap bantuan tersebut semoga dapat sedikit membantu warga yang terdampak banjir di tiga desa kecamatan Sultan Daulat.

Redaksi

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!
Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB